Seninpagi ini emas Antam naik Rp20.000 jadi Rp2,94 juta/gr

id Harga emas, emas antam, investasi emas

Seninpagi ini emas Antam naik Rp20.000 jadi Rp2,94 juta/gr

Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (14/1/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam terbaru, yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Senin, pukul 09.02 WIB naik Rp20.000, dari semula Rp2.920.000 menjadi Rp2.940.000 per gram.

Sementara, untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini naik menjadi Rp2.734.000 per gram, dan sewaktu-waktu bisa berubah

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.520.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.940.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.820.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.705.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.475.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp28.895.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp72.112.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp144.145.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp288.212.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp720.265.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.440.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.880.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.