Palembang (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sumatera Selatan menjalankan operasi menjaga 21 titik jalan raya guna melancarkan arus lalu lintas di kota itu.
Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto di Palembang, Senin, menyebutkan pihaknya menempatkan petugas di 21 titik kemacetan, di antaranya kawasan Jalan Parameswara, kawasan Angkatan 45, Simpang Polda, serta kawasan Sekolah Muhammadiyah dan Palimo.
"Kami tugaskan personel beroperasi di 21 titik yang sering terjadi kepadatan kendaraan, guna melancarkan arus lalu lintas, khususnya kawasan Jalan Parameswara, kawasan Angkatan 45, Simpang Polda, serta kawasan Sekolah Muhammadiyah dan Palimo," katanya.
Ia juga menegaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sumatera Selatan mengingatkan sopir truk tronton untuk tidak melintas di jalan Protokol pada siang hari mulai pukul 06:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan merevisi peraturan wali kota (Perwali) guna melarang kendaraan berat melintasi jalan protokol.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan Pemkot segera merevisi Perwali No. 20 Tahun 2019 tentang operasional kendaraan berat.
Dishub Palembang jaga 21 titik jalan untuk kelancaran arus lalu lintas
Para anggota Dishub Palembang, Sumatera Selatan saat mengikuti kegiatan tes urine di Palembang, Senin (22/9/2025). ANTARA/ M Imam Pramana
