
Dishub Palembang jaga 21 titik jalan untuk kelancaran arus lalu lintas

Palembang (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sumatera Selatan menjalankan operasi menjaga 21 titik jalan raya guna melancarkan arus lalu lintas di kota itu.
Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto di Palembang, Senin, menyebutkan pihaknya menempatkan petugas di 21 titik kemacetan, di antaranya kawasan Jalan Parameswara, kawasan Angkatan 45, Simpang Polda, serta kawasan Sekolah Muhammadiyah dan Palimo.
"Kami tugaskan personel beroperasi di 21 titik yang sering terjadi kepadatan kendaraan, guna melancarkan arus lalu lintas, khususnya kawasan Jalan Parameswara, kawasan Angkatan 45, Simpang Polda, serta kawasan Sekolah Muhammadiyah dan Palimo," katanya.
Ia juga menegaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sumatera Selatan mengingatkan sopir truk tronton untuk tidak melintas di jalan Protokol pada siang hari mulai pukul 06:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan merevisi peraturan wali kota (Perwali) guna melarang kendaraan berat melintasi jalan protokol.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan Pemkot segera merevisi Perwali No. 20 Tahun 2019 tentang operasional kendaraan berat.
"Kami bentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting, agar truk dan kontainer tidak lagi sembarangan masuk ke jalan protokol. Penindakan di lapangan harus tegas dan terukur,” ujarnya.Menurutnya, banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan parkir di bahu jalan maupun masuk kota sebelum waktunya. Pemkot bersama kepolisian akan menyiapkan kantong parkir, salah satunya di kawasan Karyajaya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menambahkan, kendaraan berat seharusnya masuk kota setelah pukul 21.00 hingga 06.00. Namun kenyataannya, banyak yang sudah antre sejak sore.
"Kami siapkan pos pengawasan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, dan akses Tanjung Api-api. Jangka pendeknya, penyekatan dilakukan lebih ketat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas pada Agustus menurun berkat operasi patuh. Ke depan, kolaborasi antarinstansi akan diperkuat dengan pembentukan Satgas gabungan, evaluasi per tiga bulan, serta penerapan tilang elektronik (ETLE).
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
