Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi masyarakat di 17 kabupaten dan kota memiliki kesadaran tinggi membayar pajak kendaraan bermotor sepanjang 2025 ini.
"Kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi, di berbagai kesempatan Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan, Achmad Rizwan di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dihimpun petugas Bapenda Sumsel hingga Juni 2025 ini sesuai target yang ditetapkan.
"Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat hingga kini sekitar Rp275 miliar," ujarnya.
Selain pajak kendaraan bermotor, pihaknya juga berhasil merealisasikan penerimaan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp228 miliar lebih.
"Capaian penerimaan pajak tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kita itu memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraannya," jelasnya.
Baca juga: DJP: Penerimaan pajak penghasilan di Sumsel capai Rp1,69 triliun
Untuk terus menjaga tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan dan melakukan inovasi yang bisa memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak.
"Kami terus berupaya menyiapkan program pelayanan yang bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan proses pembayaran pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan," katanya.
Menurut dia, untuk membayar pajak tahunan, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran di beberapa unit pelayanan samsat yang tersebar sekitar kawasan permukiman penduduk.
Kemudian melalui petugas samsat keliling, pelayanan di pusat perbelanjaan/mal, dan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) bank milik daerah, jelas Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan.
Baca juga: Sumsel realisasikan PAD senilai Rp1,4 triliun hingga 22 Mei 2025
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumsel apresiasi masyarakat sadar bayar pajak kendaraan