Sumsel realisasikan PAD senilai Rp1,4 triliun hingga 22 Mei 2025

id Sumsel,bapenda sumsel,realisasi pajak,Pemprov sumsel

Sumsel realisasikan PAD senilai Rp1,4 triliun hingga 22 Mei 2025

Kendaraan sedang melintasi Jalan Angkatan 45, Kota Palembang, Sumsel, Senin (16/12/2024). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Povinsi Sumatera Selatan (Bapenda Sumsel) mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di provinsi itu mencapai Rp1,4 triliun hingga 22 Mei 2025.

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan di Palembang, Jumat, mengatakan hingga 22 Mei 2025, realisasi PAD Sumsel telah mencapai Rp1,4 triliun atau 38,14 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,7 triliun.

Ia merinci pendapatan itu berasal dari tujuh jenis pajak daerah, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp273,4 miliar atau 35,92 persen dari target, BBN-KB senilai Rp228,1 miliar atau 28,60 persen dari target, PBB-KB senilai Rp648,2 miliar atau 45,95 persen dari target, Pajak Air Permukaan senilai Rp12,9 miliar atau 77,50 persen dari target.

Lalu, Pajak Rokok senilai Rp265,4 miliar atau 36,35 persen dari target, pajak alat berat senilai Rp69,4 miliar atau 1,67 persen dari target, dan opsen pajak MBLB senilai Rp1,4 miliar atau 5,12 persen dari target.

“Realisasi PAD Sumsel hingga Mei 2025 ini cukup menggembirakan, meskipun masih ada beberapa sektor yang perlu ditingkatkan,” katanya.

Rizwan mengatakan pihaknya optimistis target PAD 2025 itu dapat tercapai dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang terus dilakukan, termasuk digitalisasi pelayanan dan peningkatan kesadaran wajib pajak.

“Dengan sinergi antar instansi dan dukungan masyarakat, kami yakin target PAD tahun ini dapat tercapai bahkan melampaui,” kata dia.