Bagaimana cara melaporkan kecurangan proses SPMB

id SPMB,Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru,Website kampus,kecurangan SPMB,jalur SPMB,masuk universitas

Bagaimana cara melaporkan kecurangan proses SPMB

Seorang peserta mencari informasi hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 menggunakan gawainya di Jakarta, Rabu (28/5/2025). Berdasarkan data Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), sebanyak 253.421 peserta lolos seleksi UTBK SNBT 2025 dari jumlah peserta UTBK SNBT 2025 sebanyak 860.976 orang. ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/rwa.

Palembang (ANTARA) - Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru atau SPMB adalah sistem seleksi yang digunakan oleh perguruan tinggi di Indonesia untuk menerima mahasiswa baru. SPMB dapat mencakup berbagai jalur seleksi, baik yang diselenggarakan secara nasional maupun melalui jalur mandiri yang dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi.

Dalam prosesnya tak menutup kemungkinan terjadi kecurangan, demi mendapatkan satu tempat di perguruan tinggi yang dituju.

Untuk melaporkan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) itu, berikut ini langkah-langkahnya :



1. Identifikasi Jalur dan Institusi

Pastikan kamu tahu jalur seleksi yang terlibat:

SNBP atau SNBT (SPMB Nasional) → Diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).

SPMB Mandiri (di kampus tertentu) → Lapor ke kampus penyelenggara.



2. Laporan ke Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3)

Untuk kecurangan pada jalur SNBP/SNBT, bisa melaporkan melalui :
Kontak Resmi BP3:

Website: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Email: helpdesk@snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Call Center: 0804 1 450 450

Media sosial resmi: @snpmbbp3 (Instagram, Twitter)

Sertakan bukti: tangkapan layar, video, dokumen, dan kronologi kejadian.



Unja menggelar sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025 (ANTARA/HO/Humas Unja)


3. Lapor ke Kampus Penyelenggara

Jika kasus terjadi dalam ujian mandiri kampus, cari kontak resmi universitas tersebut.

Contoh:

Website kampus

Email pengaduan/panitia SPMB kampus

Media sosial resmi kampus

Gunakan saluran resmi agar laporan ditanggapi dengan serius.



4. Gunakan Lapor.go.id (opsional)

Jika kamu merasa laporan ke kampus atau BP3 tidak ditanggapi maka dapat mengunjungi https://www.lapor.go.id

Ajukan pengaduan kepada instansi terkait, misalnya ke Kemdikbudristek



5. Tips Tambahan

Pastikan identitas kamu tetap aman jika khawatir soal keamanan (bisa ajukan sebagai pelapor anonim di beberapa kanal).

Jangan menyebarkan tuduhan di media sosial tanpa bukti sah karena bisa dianggap pencemaran nama baik.

Jika memungkinkan dapat menyebutkan detail kasus atau jalur SPMB yang dimaksud, agar batuan bisa lebih spesifik.


Calon mahasiswa baru saat mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi di Universitas Jambi. (ANTARA/HO-Unja)

Baca juga: Panitia SNPMB temukan modus kecurangan baru, pasang kamera di behel gigi, kuku, ikat pinggang, dan kancing

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.