Menjaga nyawa pekerja

id pekerja,hari buruh,keselamatan pekerja,K3,mayday,kecelakaan kerja

Menjaga nyawa pekerja

Ilustrasi - Pekerja menyekop serpihan kayu (woodchips) untuk kebutuhan sumber energi terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Suak Puntong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/4/2025). ANTARA FOTO/Khalis Surry/nz

Jakarta (ANTARA) - One workplace injury or death is too many. Demikian salah satu tajuk artikel di laman Canada Building Trades Unions dalam mengenang para pekerja yang meninggal atau cedera pasca-kecelakaan kerja.

Di Indonesia, jumlah korban meninggal atau cidera akibat kecelakaan kerja pada 2021 mencapai 3.410 orang, lalu meningkat hampir dua kalinya pada 2022 menjadi 6.552 orang.

Satu nyawa pekerja yang melayang karena kecelakaan kerja semestinya cukup untuk mengguncang setiap meja rapat direksi dan mencoreng setiap lembar laporan tata kelola perusahaan. Namun, entah karena kebal atau karena biasa, kita terus melihat begitu banyak nyawa pekerja hilang. Kasusnya mungkin tidak menimbulkan guncangan berarti, bahkan naasnya tanpa keadilan yang layak bagi pekerja.

Dalam beberapa pekan terakhir saja, laman pencarian berita diisi oleh sejumlah kabar pilu: pekerja di Wilmar Dumai tewas terbakar, tiga anak buah kapal Indonesia meregang nyawa di Korea Selatan, tiga orang pekerja pabrik kulit di Sumedang tewas di kubangan limbah.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.