Menurutnya, selain untuk menjaga keamanan, layanan ini juga menjadi upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri."Layanan ini merupakan bentuk pelayanan dan langkah preventif dari kepolisian dalam membantu masyarakat menjaga harta bendanya selama mudik," jelasnya.
Adapun manfaat dari penitipan barang tersebut adalah polisi dapat mengetahui tempat atau wilayah mana yang paling banyak ditinggalkan pemiliknya untuk mudik, kemudian polisi akan berpatroli memantau daerah tersebut.
"Melalui layanan ini diharapkan masyarakat tidak hanya melihat polisi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang hadir memberi solusi yang aman dan nyaman bagi warga," katanya.
Polres OKU Selatan kembalikan barang titipan warga setelah Lebaran
Warga OKU Selatan mengambil kendaraan sepeda motor yang dititipkan di kantor polisi selama mudik lebaran. (ANTARA/HO-Polres OKU Selatan)
