Tangerang (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai kehadiran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, telah merugikan nelayan dan merusak ekosistem lingkungan.
Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friyatna di Tangerang, Jumat, mengatakan konstruksi pagar bambu di laut pantura itu dapat mengakibatkan empat kerusakan alam. Pertama, kehadiran pagar-pagar itu akan menghambat laju arus laut."Kedua, pagar laut yang dibebani pasir sebagai media tancap, juga berpotensi menimbun terumbu karang," katanya.
Kemudian, dampak lainnya juga dapat menimbulkan terjadinya penumpukan sedimen akibat terhalang pagar bambu yang menancap di pasir. "Dan dampak terakhir adalah memicu kekeruhan perairan laut. Itu empat dampaknya," papar Mukri.
Menurutnya, ancaman dari kerusakan alam dan terumbu karang di laut Tangerang harus segera ditangani secepat mungkin agar tidak berdampak berkepanjangan.
Oleh karena itu pihaknya mendorong pemerintah baik pusat/daerah segera memberikan langkah tegas dengan melakukan pembongkaran pagar bambu tersebut. "Mestinya jangan berlama-lama, segera hancurkan pagarnya," ujar Mukri.
Sikap Walhi, kata dia, menentang adanya aktivitas reklamasi baik di laut Tangerang, Bekasi, maupun tempat lain karena reklamasi bukan menjadi kebutuhan publik dan tidak ada urgensinya.