
BPJS Kesehatan Palembang ajak manfaatkan Program Rehab tunggakan iuran

Menurut dia, Program Rehab merupakan program yang disiapkan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memiliki masalah pembayaran iuran rutin bulanan sehingga terjadi tunggakan cukup besar lebih dari tiga bulan.
Dalam menjalani Program Rehab, lanjutnya, status kepesertaan tidak aktif dan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan iuran dicicil lunas.
Setiap peserta JKN harus memastikan status kepesertaannya aktif, kata dia, agar ketika sakit dan membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan (faskes) semua biaya dapat ditanggung sebagai peserta jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Pewarta: Yudi Abdullah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
