BPJS Kesehatan Palembang ajak manfaatkan Program Rehab tunggakan iuran

id BPJS Kesehatan, bpjs kesehatan palembang, faskes, berobat, ajak, manfaatkan, program rehab, rehab, penunggak iuran, iu

BPJS Kesehatan Palembang ajak manfaatkan Program  Rehab tunggakan iuran

Peseta JKN BPJS Kesehatan sedang mendapat pelayanan di salah satu rumah sakit di Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/25)

"Program Rehab diberikan batas waktu cicilan maksimal 12 bulan, bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran JKN diimbau untuk segera memulai menyicilnya agar kepesertaannya bisa aktif kembali," ujar Hendra.Menurut dia, Program Rehab merupakan program yang disiapkan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memiliki masalah pembayaran iuran rutin bulanan sehingga terjadi tunggakan cukup besar lebih dari tiga bulan.

Dalam menjalani Program Rehab, lanjutnya, status kepesertaan tidak aktif dan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan iuran dicicil lunas.

Setiap peserta JKN harus memastikan status kepesertaannya aktif, kata dia, agar ketika sakit dan membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan (faskes) semua biaya dapat ditanggung sebagai peserta jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.