
Polres OKU Timur sita 35 kilogram ganja selama 2024

"Karena tidak diambil oleh tuannya, pihak travel mengembalikan barang itu ke loket travel yang ada di Martapura dan karena curiga kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polres OKU Timur," katanya.
Paket yang dikembalikan tersebut berupa dua koper berisi sebanyak 35 paket narkoba di mana setiap paketnya seberat satu kilogram daun ganja kering siap edar.
Puluhan kilogram ganja tersebut sudah dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam cerobong asap milik RSUD Martapura, Sumsel pada Kamis 21 November 2024 untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kami berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya untuk memastikan Kabupaten OKU Timur benar-benar bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya," tegasnya.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
