Polres OKU Timur musnahkan 35 kilogram ganja

id Daun ganja, barang bukti, loket travel, Polres OKU Timur, Polda Sumsel

Polres OKU Timur musnahkan  35 kilogram ganja

Polres OKU Timur memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 35 kilogram dengan cara dibakar di dalam cerobong asap, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana)

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa ada pengiriman narkoba jenis ganja ke Jakarta dengan menggunakan travel, namun sesampainya di kota tujuan barang haram tersebut tidak diambil oleh si pemesan.

"Karena tidak diambil oleh tuannya, pihak travel mengembalikan barang itu ke loket travel yang ada di Martapura dan karena curiga kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polres OKU Timur," katanya.

Paket yang dikembalikan tersebut berupa dua koper berisi sebanyak 35 paket narkoba di mana setiap paketnya seberat satu kilogram daun ganja kering siap edar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel akhirnya barang bukti tersebut dimusnahkan hari ini. Hingga saat ini kami masih berupaya untuk mengungkapkan kasus guna menangkap pelaku," tegas dia.