Logo Header Antaranews Sumsel

Kemenkumham Sumsel evaluasi birokrasi pada UPT di Palembang

Rabu, 11 September 2024 20:17 WIB
Image Print
Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Hamsir monev program reformasi birokrasi UPT di Palembang (ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut Rencana Kinerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) yang dilaksanakan selama dua hari pada 9-10 September 2024 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Palembang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Hamsir melibatkan sejumlah satuan kerja terkait.

Kegiatan pada hari pertama, tim melakukan monitoring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang dengan tujuan mengevaluasi implementasi program-program RB yang telah direncanakan dan memastikan tindak lanjut atas capaian serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Kegiatan hari kedua dilanjutkan dengan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Palembang.

Dalam kunjungan tersebut, tim menjelaskan bahwa nantinya data dukung akan diverifikasi oleh Tim Biro Perencanaan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai upaya memastikan seluruh UPT telah memenuhi data dukung yang akan diverifikasi oleh tim," ujar Hamsir.

Dia juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antar satuan kerja dalam mencapai data dukung yang telah ditentukan.

Kegiatan itu diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Palembang dan sekitarnya serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang akuntabel, transparan, dan profesional.



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026