Polisi selidiki tujuan pengiriman kayu hasil penebangan liar

id Polda Jambi, ditreskrimsus Polda Jambi, ilegal logging jambi

Polisi selidiki tujuan pengiriman kayu hasil penebangan liar

Empat tersangka pelaku penebangan liar yang ditahan Polda Jambi, Kamis (15/8/2024). ANTARA/Tuyani.

Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyelidiki tujuan pengiriman puluhan kayu hasil aktivitas penebangan liar di Muaro Jambi.

"Masih didalami berkaitan tujuan pengiriman kayu illegal logging ini, sementara data keterangan kirim ke daerah Seberang Kota Jambi tapi belum tahu tujuan pastinya," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia di Jambi, Jumat.

Selain itu, polisi juga mendalami pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas penebangan liar tersebut.

Dari aktivitas ini, diketahui mereka mendapatkan upah Rp200 ribu per kubik kayu untuk jasa pengangkutan.

Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus illegal logging ini bagian dari upaya melindungi kelestarian hutan.

"Ini menyebabkan gundul dan akhirnya tandus dan mudah terbakar," katanya.