Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyelidiki tujuan pengiriman puluhan kayu hasil aktivitas penebangan liar di Muaro Jambi.
"Masih didalami berkaitan tujuan pengiriman kayu illegal logging ini, sementara data keterangan kirim ke daerah Seberang Kota Jambi tapi belum tahu tujuan pastinya," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia di Jambi, Jumat.
Selain itu, polisi juga mendalami pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas penebangan liar tersebut.
Dari aktivitas ini, diketahui mereka mendapatkan upah Rp200 ribu per kubik kayu untuk jasa pengangkutan.
Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus illegal logging ini bagian dari upaya melindungi kelestarian hutan.
"Ini menyebabkan gundul dan akhirnya tandus dan mudah terbakar," katanya.
Berita Terkait
Unja minta alumni berkontribusi dalam pengembangan kampus
Sabtu, 16 November 2024 21:59 Wib
Pertamina dukung Polda Jambi ungkap praktik pengoplosan LPG
Jumat, 15 November 2024 15:59 Wib
Warga Tebo tenggelam saat menyeberang Sungai Batanghari
Jumat, 15 November 2024 10:44 Wib
Kebakaran ruangan Samapta Polresta Jambi disebabkan percikan dari gangguan kelistrikan
Selasa, 5 November 2024 1:00 Wib
Limbah nanas jadi pakan ternak
Sabtu, 2 November 2024 21:00 Wib
60.000 kendaraan lintasi Tol Betung Tempino Jambi pada 17-27 Oktober
Rabu, 30 Oktober 2024 13:46 Wib
Sebuah stasiun tv di Jambi kebakaran
Minggu, 27 Oktober 2024 12:30 Wib
Agen bisnis judi milik bandar narkoba Helen bersaudara ditangkap
Sabtu, 19 Oktober 2024 19:12 Wib