Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyelidiki tujuan pengiriman puluhan kayu hasil aktivitas penebangan liar di Muaro Jambi.
"Masih didalami berkaitan tujuan pengiriman kayu illegal logging ini, sementara data keterangan kirim ke daerah Seberang Kota Jambi tapi belum tahu tujuan pastinya," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia di Jambi, Jumat.
Selain itu, polisi juga mendalami pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas penebangan liar tersebut.
Dari aktivitas ini, diketahui mereka mendapatkan upah Rp200 ribu per kubik kayu untuk jasa pengangkutan.
Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus illegal logging ini bagian dari upaya melindungi kelestarian hutan.
"Ini menyebabkan gundul dan akhirnya tandus dan mudah terbakar," katanya.
Berita Terkait
Pembakar kotak suara di Sungai Penuh Jambi serahkan diri, polisi dalami motif
Kamis, 28 November 2024 22:33 Wib
Dua siswi SMA ikut KTT COP29 internasional perubahan iklim
Jumat, 22 November 2024 12:55 Wib
Hutama Karya mulai bangun tol Betung-Tempino-Jambi
Kamis, 21 November 2024 12:41 Wib
Pertamina pastikan keberlanjutan pemberdayaan di lapas perempuan Jambi
Senin, 18 November 2024 12:57 Wib
Sukses promosikan produk lokal, Pj. Bupati tutup gebyar UMKM & koperasi.
Sabtu, 16 November 2024 21:59 Wib
Pertamina dukung Polda Jambi ungkap praktik pengoplosan LPG
Jumat, 15 November 2024 15:59 Wib
Warga Tebo tenggelam saat menyeberang Sungai Batanghari
Jumat, 15 November 2024 10:44 Wib
Kebakaran ruangan Samapta Polresta Jambi disebabkan percikan dari gangguan kelistrikan
Selasa, 5 November 2024 1:00 Wib