Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyelidiki tujuan pengiriman puluhan kayu hasil aktivitas penebangan liar di Muaro Jambi.
"Masih didalami berkaitan tujuan pengiriman kayu illegal logging ini, sementara data keterangan kirim ke daerah Seberang Kota Jambi tapi belum tahu tujuan pastinya," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia di Jambi, Jumat.
Selain itu, polisi juga mendalami pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas penebangan liar tersebut.
Dari aktivitas ini, diketahui mereka mendapatkan upah Rp200 ribu per kubik kayu untuk jasa pengangkutan.
Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus illegal logging ini bagian dari upaya melindungi kelestarian hutan.
"Ini menyebabkan gundul dan akhirnya tandus dan mudah terbakar," katanya.
Berita Terkait
Dua warga Jambi meninggal dunia akibat dianiaya di Bengkulu
Jumat, 6 September 2024 14:58 Wib
BW ditangkap polisi akibat promosikan situs judi online melalui medsos
Senin, 2 September 2024 16:03 Wib
Pertamina Patra Niag sebut 6.183 pembeli pertalite di Jambi daftar QR Code
Jumat, 30 Agustus 2024 17:41 Wib
Pusri tandatangani PJBG dengan PT PHE Jambi Merang
Sabtu, 17 Agustus 2024 17:49 Wib
Pertamina Patra Niaga bantu pengelolaan sampah organik di Kota Jambi
Jumat, 16 Agustus 2024 15:09 Wib
Polisi selidiki penyebab kebakaran lahan di Pelayangan
Rabu, 7 Agustus 2024 15:37 Wib
Polisi tetapkan seorang kakek tersangka pelaku pembakaran lahan di Desa Muara Danau
Rabu, 7 Agustus 2024 12:55 Wib
Kenduri Swarnabhumi pewarisan sejarah Sungai Batanghari
Minggu, 4 Agustus 2024 20:17 Wib