Semarang (ANTARA) - Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SN (35), warga Kabupaten Wonosobo, yang menjadi pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di depan rumah salah seorang warga di Jalan Tambra Dalam, Semarang Utara, Kota Semarang pada 6 Mei 2024.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Semarang, Kamis, mengatakan pelaku diamankan saat kembali ke tempat indekosnya usai pulang ke kampung halamannya.
Menurut dia, penyidikan dilakukan setelah anggota menelusuri keterangan saksi dan bukti di lokasi penemuan bayi.
Penyidik, kata dia, kemudian menelusuri sebuah tempat karaoke tempat pelaku bekerja.
"Pihak tempat karaoke menyampaikan ternyata ada dua pegawainya yang hamil," katanya.
Penyidik kemudian mendatangi tempat indekos pelaku, kata dia, yang ternyata sudah pulang kampung.
Berita Terkait
DLH OKU Selatan optimalkan operasional petugas kebersihan selama Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 22:58 Wib
Volume sampah di OKU naik satu ton per hari selama Ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 19:04 Wib
Polisi tangkap seorang ibu kandung buang bayi ke sungai
Jumat, 2 Februari 2024 14:23 Wib
TPA Bakung Bandarlampung terbakar
Jumat, 13 Oktober 2023 20:11 Wib
Polisi Tulungagung tangkap suami kades pelaku pembuangan bayi
Selasa, 21 Maret 2023 16:08 Wib
Bayi baru lahir dibuang didepan kamar mandi
Jumat, 3 Februari 2023 14:26 Wib
DLHK Palembang tambah enam truk pengangkut sampah
Jumat, 6 Januari 2023 19:08 Wib
Palembang bangun proyek pengolahan sampah menjadi listrik pada 2023
Sabtu, 17 Desember 2022 16:55 Wib