Logo Header Antaranews Sumsel

Kemenkumham Sumsel ingatkan lapas waspadai empat titik rawan

Jumat, 19 April 2024 13:18 WIB
Image Print
Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi kunjungi lapas (ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24)
Palembang (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Mulyadi meminta petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara untuk mewaspadai empat titik rawan di kawasan lapas dan rutan.

"Empat hal rawan yang perlu diwaspadai petugas lapas dan rutan yakni barang rawan, waktu-waktu rawan, tempat rawan, dan orang-orang rawan," kata Mulyadi, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, peringatan itu dikeluarkan untuk memotivasi petugas lapas dan rutan tetap melakukan pengawasan ketat kepada setiap narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan keluarga/kerabat WBP yang berkunjung.

Dengan pengawasan ketat, petugas dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan oleh WBP atau orang-orang yang rawan melakukan aksi tersebut.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026