Pemotor di Bengkalis dicegat, ternyata penyeludup 2,9kg sabu dan 551 gram kokain

id Polres Bengkalis gagalkan, penyelundupan sabu-sabu, penyelundupan kokain

Pemotor di Bengkalis dicegat,  ternyata penyeludup 2,9kg sabu dan 551 gram kokain

Tersangka SY yang diamankan TImsus Elang Malaka atas upaya penyelundupan sabu-sabu dan kokain. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis, Riau, (ANTARA) - Tim khusus (Timsus) Elang Malaka Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor(Polres) Bengkalis, Provinsi Riau menggagalkan penyeludupan 2,6 kilogram sabu-sabu dan 551 gram kokain melalui pesisir Pulau Sumatera, tepatnya di sekitaran Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana.

"Satu orang tersangka berinisial SY (47) asal Kota Dumai bersama barang bukti narkoba seberat 2,6 kg sabu serta satu bungkus putih dengan berat 551 gram diduga kokain berhasil diamankan dalam operasi  pada Kamis (7/3) yang lalu," kata Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis.

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima langsung tim Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait adanya narkoba yang masuk melalui pesisir Pulau Sumatera. Dari informasi ini Timsus Elang Melaka yang terdiri dari lintas satuan yakni Satres Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Polisi Laut dan Udara serta Bea Cukai Bengkalis guna melakukan penyelidikan.