Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan terhadap Hanan Supangkat sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Informasi yang kami peroleh benar, sebagai saksi dalam perkara TPPU tersangka Syahrul Yasin Limpo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu
Ali menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Hanan Supangkat dijadwalkan pada hari Jumat (1/3).
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu.
Untuk diketahui, Menteri Pertanian periode 2019—2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.