Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan resmi membatalkan kepesertaan Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024 karena tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Komisioner KPU OKU, Jaka Irhamka di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa Hal itu berdasarkan keputusan KPU OKU Nomor 28 tahun 2024 dan surat pengumuman Nomor III/PL.01.8-PU/1601/2024.
Dia mengatakan, pembatalan dilakukan karena hingga batas waktu yang telah ditetapkan, KPU OKU tidak menerima salah satu persyaratan yang dinilai sangatlah penting untuk menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut.
"Karena tidak menyampaikan LADK maka sesuai dengan aturan bahwa pencalegan Partai Gelora di OKU ini dibatalkan," tegasnya.
Menurut dia, keputusan pembatalan tersebut telah disampaikan ke Partai Gelora OKU dan juga akan diumumkan kepada masyarakat luas di wilayah itu.
"Sesuai PKPU pembatalan ini wajib diumumkan kepada masyarakat luas agar mereka tahu bahwa Partai Gelora tidak ikut berkompetisi di Pemilu 2024 di Kabupaten OKU," tegasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi secara terpisah membenarkan terkait adanya salah satu parpol yang dibatalkan sebagai peserta pemilu karena tidak menyampaikan LADK.
"Sudah resmi dibatalkan. Artinya meskipun ada pemilih yang melakukan pencoblosan maka suaranya dianggap tidak sah," tegasnya.
Untuk calon legislatif dari Partai Gelora itu sendiri diketahui hanya ada satu orang yaitu dari Dapil 3 meliputi wilayah Kecamatan Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU OKU batalkan kepesertaan Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024
Berita Terkait
Pimpinan DPRD Definitif Palembang periode 2024 - 2029 resmi dilantik
Senin, 14 Oktober 2024 21:35 Wib
50 anggota DPRD Palembang periode 2024-2029 resmi dilantik
Senin, 30 September 2024 16:51 Wib
KPU sebut partai Nasdem raih kursi terbanyak legislatif di Palembang
Selasa, 28 Mei 2024 17:01 Wib
Wacana ibu kota legislatif, pakar sebut lebih baik fokus pindah IKN
Senin, 1 April 2024 9:35 Wib
Tata cara mencoblos pada Pemilu 2024
Senin, 29 Januari 2024 12:00 Wib
Ketua DPRD Palembang sebut peran RT penting cegah tawuran
Jumat, 19 Januari 2024 16:40 Wib
Daftar Calon Tetap Pemilu 2024
Selasa, 7 November 2023 11:57 Wib
KPU tetapkan 457 calon anggota DPRD OKU pada Pemilu 2024
Minggu, 5 November 2023 7:47 Wib