Posko Pemilu Kejari Palembang tangani 48 pelanggaran pemilu 2024

id Pemilu ,Posko Kejari ,Palembang ,APK,Caleg

Posko Pemilu Kejari Palembang tangani 48 pelanggaran  pemilu 2024

Kepala Sub Seksi Ideologi dan Politik Kejari Kota Palembang Fachri Aditya. ANTARA/M Imam Pramana.

Palembang (ANTARA) - Pos Komando Pemilihan Umum (Posko Pemilu) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menangani sebanyak 48 kasus pelanggaran pemilu sejak awal Januari 2024.

Kepala Sub Seksi Ideologi dan Politik Kejari Palembang Fachri Aditya di Palembang, Kamis, menjelaskan sejak awal Januari 2024, tim Posko Pemilu tersebut telah menerima total 48 temuan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu 2024.

"Kami berkoordinasi dengan Bawaslu menangani 48 kasus pelanggaran pemilu di Kota Palembang sejak awal Januari," ujar nya.

Ia mengatakan pelanggaran tersebut sebagian besar berupa pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK) oleh calon legislatif (caleg).