Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membagikan stiker anti korupsi kepada pengendara yang melintas di depan kantor kejaksaan setempat di jalan wilayah Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
Kepala Kejari Ogan Komering Ulu, Choirun Parapat di Baturaja, Minggu mengatakan bahwa pembagian stiker ini sebagai bentuk sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi di daerah itu.
"Kegiatan ini sebagai rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023," katanya.
Dia mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengampanyekan gerakan melawan korupsi kepada masyarakat Ogan Komering Ulu.
"Meskipun diperingati secara sederhana, namun kami ingin mengajak masyarakat untuk memerangi korupsi agar Kabupaten Ogan Komering Ulu benar-benar bebas dari tindak pidana korupsi," tegasnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel kuatkan pembangunan ZI budayakan antikorupsi
Minggu, 10 Maret 2024 9:30 Wib
Terkait pertandingan lawan Malut, Persiraja laporkan wasit ke Komite Wasit
Rabu, 6 Maret 2024 23:15 Wib
Sepanjang 2023, 11.592 ekor hewan ternak di OKU divaksin anti-PMK
Selasa, 27 Februari 2024 19:55 Wib
Kiat berlibur anti boncos di akhir tahun ini
Jumat, 22 Desember 2023 15:50 Wib
Empat atlet binaraga Indonesia dinyatakan melanggar aturan anti-doping
Kamis, 30 November 2023 14:00 Wib
PTBA sukses pertahankan sertifikasi sistem manajemen dan anti penyuapan
Rabu, 15 November 2023 11:36 Wib
BRIN teliti potensi obat anti malaria dari biodiversitas Indonesia
Rabu, 18 Oktober 2023 17:22 Wib
Desa Gumawang Kampung OKU Timur percontohan pemberantasan narkoba
Kamis, 7 September 2023 17:30 Wib