
Kemen ESDM sepakat beri stiker pada rumah pengguna listrik subsidi
Senin, 3 Juni 2024 20:58 WIB

“Kalau memang sudah didukung bapak-ibu (DPR), kami laksanakan,” ujar Jisman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin.
Pada awal usulan tersebut dilontarkan, Jisman tidak langsung menyepakati karena harus melakukan konsultasi hukum terkait pemberian label tersebut.
Menurut Jisman, label yang mulanya diusulkan berupa stiker dan ditempelkan di pagar rumah pengguna listrik bersubsidi harus ditinjau aspek hukumnya.
“Karena begitu ada pencantuman penerima subsidi di depan rumah, kami sudah masuk ke halaman orang. Ini (hukumnya) harus jelas,” ucap dia.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
