Kemen ESDM sepakat beri stiker pada rumah pengguna listrik subsidi
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman Hutajulu sepakat dengan usulan Komisi VII DPR untuk melabeli rumah pengguna listrik bersubsidi sebagai salah satu bentuk sosialisasi ketepatgunaan penyaluran subsidi listrik.
“Kalau memang sudah didukung bapak-ibu (DPR), kami laksanakan,” ujar Jisman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin.
Pada awal usulan tersebut dilontarkan, Jisman tidak langsung menyepakati karena harus melakukan konsultasi hukum terkait pemberian label tersebut.
Menurut Jisman, label yang mulanya diusulkan berupa stiker dan ditempelkan di pagar rumah pengguna listrik bersubsidi harus ditinjau aspek hukumnya.
“Karena begitu ada pencantuman penerima subsidi di depan rumah, kami sudah masuk ke halaman orang. Ini (hukumnya) harus jelas,” ucap dia.
“Kalau memang sudah didukung bapak-ibu (DPR), kami laksanakan,” ujar Jisman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin.
Pada awal usulan tersebut dilontarkan, Jisman tidak langsung menyepakati karena harus melakukan konsultasi hukum terkait pemberian label tersebut.
Menurut Jisman, label yang mulanya diusulkan berupa stiker dan ditempelkan di pagar rumah pengguna listrik bersubsidi harus ditinjau aspek hukumnya.
“Karena begitu ada pencantuman penerima subsidi di depan rumah, kami sudah masuk ke halaman orang. Ini (hukumnya) harus jelas,” ucap dia.