Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyebar stiker dan banner bantuan polisi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan peristiwa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Senin mengatakan, pemasangan stiker ini sebagai bentuk pelayanan prima Polri bagi seluruh masyarakat di daerah itu.
Pemasangan stiker dan banner bantuan polisi dipasang di beberapa titik seperti di SPBU, kawasan sekitar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pusat keramaian dan sejumlah objek vital lainnya.
Dalam stiker tersebut bertuliskan tentang bantuan polisi dalam hal ini pelayanan kepolisian yang siap sedia selama 24 jam melayani masyarakat di wilayah itu.
"Bagi masyarakat apabila membutuhkan layanan informasi dan pengaduan dapat menghubungi nomor bantuan polisi polsek jajaran Polres OKU dan kami dari kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan tersebut," tegasnya.
Masyarakat yang memerlukan bantuan dapat menghubungi pelayanan Polres OKU melalui pesan WhatsApp di nomor 0813-70002-110 atau melalui media sosial Instagram dengan link @Polisi_Sumsel dan @Polresoku.
Menurut dia, layanan WhatsApp bantuan polisi merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan informasi ke kepolisian hanya dengan menggunakan telepon pintar.
Melalui terobosan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan cepat dan prima untuk seluruh lapisan masyarakat Kabupaten OKU yang membutuhkan bantuan polisi.
"Terobosan dari Polri ini sebagai wujud bahwa polisi selalu hadir di tengah masyarakat luas untuk memberikan rasa aman dan nyaman," ujarnya.