Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan sejak Januari hingga November 2023 ini telah mengharmonisasi 164 rancangan peraturan daerah (raperda) usulan pemerintah provinsi setempat dan sejumlah pemkab/pemkot.
"Selain itu, telah dilakukan pula harmonisasi 75 rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) sejumlah kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Sumsel merupakan perpanjangan tangan Menkumham dalam melakukan harmonisasi produk hukum di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.