Polisi usut kasus mantan Satpam TMII membentak PKL

id Satpam TMII , Polres Metro Jaktim, Leonardus Simarmata,TMII ,PKL TMII,berita sumsel, berita palembang

Polisi usut kasus mantan Satpam TMII membentak PKL

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata saat memberikan keterangan pers di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur mengusut
kasus mantan Satpam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang membentak dan mengusir wanita tua yang bekerja sebagai pedagang kaki lima (PKL).

"Kami kemarin mendapatkan informasi, lalu kami cek lokasi. Memang kami dapatkan informasi ada perdamaian yang dilakukan di sana (TMII)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.

Menurut dia, pedagang bernama Encum telah membuat laporan di Kepolisian. Polisi menindaklanjuti kejadian viral di media sosial tersebut.

"Ini peristiwa harus kami usut dan kami proses. Jadi tadi malam kami jemput bola, kami temui korban dan sudah membuat laporan serta juga sudah kami visum," kata Leonardus.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) akan memproses kasus itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Pelaku bisa dikenakan pasal penganiayaan, apakah pasal 351 (penganiayaan berat) atau pasal 352 (penganiayaan ringan) KUHP, sesuai dengan hasil visum saja nanti," ujarnya.