Mataram (ANTARA) - Pihak kepolisian menyelidiki aksi petugas satuan pengamanan (satpam) dan pegawai Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat yang diduga menganiaya peserta demonstran dari kalangan mahasiswa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu (21/6), mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan adanya laporan pengaduan mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan.
"Berdasarkan laporan pengaduan yang kami terima Selasa (20/6), kami lakukan penyelidikan," kata Yogi.
Sebagai tindak lanjut penanganan, dia meyakinkan pihaknya mulai mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan di lingkungan pendidikan, Yogi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa dari kalangan birokrasi Unram.