Imigrasi buru WNA telanjang di pura

id Deportasi WNA, imigrasi deportasi WNA,berita sumsel, berita palembang

Imigrasi buru WNA telanjang di pura

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi. (ANTARA/HO-Imigrasi Denpasar)

Sebelumnya, salah satu akun media sosial Instagram mengunggah rekaman seorang pria WNA muda sedang duduk telanjang dan melakukan adegan sedang bermeditasi.

Video tersebut diduga dibuat demi kepentingan konten media sosial karena ada pihak lain yang ikut merekam aksi pria tersebut dari beberapa sudut kamera.

Dalam video berdurasi singkat itu, WNA tersebut memejamkan mata sembari menghirup semacam rokok elektronik melalui hidungnya. Dia duduk bersila di depan "pelinggih" atau tempat suci, yang masih belum diketahui lokasinya, dengan latar hijau perbukitan.

Aksi telanjang di area tempat suci sebelumnya pernah terjadi dan juga dilakukan seorang WNA perempuan asal Rusia berusia 40 tahun. WNA tersebut melakukan foto tanpa busana yang berujung aksi deportasi oleh Kanim Denpasar pada tanggal 13 April 2023.

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, hingga 20 September 2023 tercatat sebanyak 227 orang WNA sudah dideportasi selama hingga 20 September 2023. Sedangkan di tahun 2022, sebanyak 188 WNA dideportasi dari Bali.

Dari jumlah itu, Kanim Denpasar saat ini telah mendeportasi 60 WNA dan 18 WNA lain sedang didetensi menunggu deportasi.

WNA-WNA nakal itu dikenakan sanksi karena menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal, hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.