Kemenkumham Sumsel harmonisasikan Raperda OKU Selatan dan OKU Timur
Sementara Raperda OKU Timur yang dilakukan harmonisasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rangkaian kegiatan harmonisasi di dua kabupaten tersebut dipimpin Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing dengan melibatkan berbagai instansi pemerintahan daerah setempat.
Ave Maria Sihombing menjelaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi raperda dan raperkada penting untuk dilaksanakan demi tercapainya kesamaan persepsi dan pemahaman antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan pemerintah kabupaten/kota beserta jajarannya dalam melakukan perumusan peraturan daerah yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep setiap rancangan produk hukum daerah harus dilaksanakan secara komprehensif yang mencakup substansi, kelembagaan, dan budaya hukum.
Kemudian, katanya, diikuti penegakan hukum yang tegas dan konsisten dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia guna memajukan dan menjawab tantangan yang semakin kompleks.
Rangkaian kegiatan harmonisasi di dua kabupaten tersebut dipimpin Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing dengan melibatkan berbagai instansi pemerintahan daerah setempat.
Ave Maria Sihombing menjelaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi raperda dan raperkada penting untuk dilaksanakan demi tercapainya kesamaan persepsi dan pemahaman antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan pemerintah kabupaten/kota beserta jajarannya dalam melakukan perumusan peraturan daerah yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep setiap rancangan produk hukum daerah harus dilaksanakan secara komprehensif yang mencakup substansi, kelembagaan, dan budaya hukum.
Kemudian, katanya, diikuti penegakan hukum yang tegas dan konsisten dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia guna memajukan dan menjawab tantangan yang semakin kompleks.