Polisi: Kebakaran Gunung Arjuno akibat aktivitas perburuan liar

id Kabupaten Malang, Polres Malang, Kebakaran Arjuno, Gunung Arjuno, Perburuan Liar

Polisi: Kebakaran Gunung Arjuno akibat aktivitas perburuan liar

Personel Polres Malang berusaha memadamkan api yang membakar salah satu area di kawasan Gunung Arjuno, di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (27/8/2023). (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang menyatakan bahwa kebakaran yang melanda kawasan Gunung Arjuno, di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terindikasi akibat adanya aktivitas perburuan liar.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Senin mengatakan bahwa berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian, api diduga berasal dari titik aktivitas para pemburu pada, Jumat (25/8) malam.

"Diduga, titik api berasal dari para pemburu yang pada Jumat malam melakukan aktivitas perburuan liar di wilayah Curah Sriti," kata Taufik.

Taufik menjelaskan, akibat adanya aktivitas perburuan liar tersebut, menyebabkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan tepatnya berada di petak 116 B, Resort Pemangku Hutan (RPH) Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari.

Menurutnya, aktivitas perburuan liar yang sengaja membakar hutan tersebut, kemudian menjadi tidak terkendali dan merembet ke sejumlah area. Personel Polres Malang dari Kepolisian Sektor (Polsek) Singosari, diterjunkan untuk membantu proses pemadaman.

"Kami menurunkan personel untuk melakukan tindakan pemadaman, agar api tidak menjalar lebih luas," katanya.