Orang tua diimbau tingkatkan pengawasan terhadap anak untuk cegah tawuran

id Polda Simsel, polisi, polisi imbau orang tua, tingkatkan pengawasan anak, pengawasan, cegah tawuran, kenakalan remaja

Orang tua diimbau tingkatkan pengawasan terhadap anak untuk cegah tawuran

Anggota Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang melakukan pengamanan remaja terlibat aksi tawuran. ANTARA/Yudi Abdullah/23.

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengimbau orang tua di provinsi setempat meningkatkan pengawasan terhadap anaknya untuk mencegah mereka melakukan tindakan pelanggaran hukum dan aksi tawuran.

"Kami mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya agar tidak berkumpul atau nongkrong di jalanan guna menghindari tawuran serta tindak kejahatan dan kenakalan remaja lainnya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Senin.

Menurut dia, peran pengawasan orang tua kepada anaknya cukup besar, karena dapat mencegah anak-anak melakukan tindakan yang berpotensi sebagai pelanggaran hukum serta menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga mengharapkan bantuan para orang tua melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat jika mengetahui ada tindak kejahatan yang melibatkan anak-anak.

Jika di sekitar lingkungan tempat tinggal terjadi tindak kejahatan, aksi tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya diminta segera melapor ke aparat kepolisian terdekat atau melalui aplikasi pesan 'whatsapp' pengaduan Banpol ke 0813-70002-110. "Kami akan hadir menindak lanjuti pengaduan tersebut," ujarnya.

Menghadapi bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ini terjadi peningkatan aktivitas masyarakat, dia menjelaskan, pihaknya bersama jajaran yang tersebar di 17 kabupaten/kota terus meningkatkan kamtibmas.

Untuk meningkatkan kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel, pihaknya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kerawanan kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Kegiatan rutin yang ditingkatkan dilaksanakan dengan cara melakukan patroli di tempat keramaian dan tempat berkumpul/nongkrong pemuda guna mencegah minum-minuman keras, aksi tawuran, pelanggaran lalu lintas seperti balap liar.

Melalui berbagai tindakan antisipatif itu diharapkan memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan Ramadhan hingga tibanya Hari Raya Idul Fitri, serta kondisi kamtibmas di wilayah provinsi yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam itu semakin kondusif, ujar Kombes Pol.Supriadi.