Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Petualangan seorang pria yang nekad mengedarkan uang palsu di pasar-pasar di Kabupaten Probolinggu berakhir di sel kantor polisi.
Aparat Kepolisian Resor Probolinggo menangkap pengedar uang palsu berinisial HN (56) warga Kabupaten Lumajang yang sengaja mengedarkan uang palsu tersebut di berbagai lokasi keramaian di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Petugas mengamankan seorang tersangka pengedar uang palsu yakni HN (56), warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Minggu.
Menurutnya jajaran Unit Reskrim Polsek Besuk Polres Probolinggo berhasil mengungkap peredaran uang palsu berbagai pecahan rupiah dengan barang bukti setara Rp20.466.000.
"Kasus peredaran uang palsu itu dapat terungkap setelah menerima laporan langsung dari korban bernama Hanifa (47), warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo," tuturnya.
Laporan itu mengenai adanya peredaran uang palsu di Pasar Besuk Agung, kemudian anggota Polsek Besuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seseorang yang ciri-cirinya telah disebutkan korban.
"Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur akan tetapi kesigapan anggota di lapangan dapat dengan cepat membekuknya," katanya.
Berita Terkait
"Bekecak" Bangka Selatan hasilkan perputaran uang capai Rp1 miliar
Jumat, 19 April 2024 23:30 Wib
Cara kelola uang THR agar hemat dan lebih bermanfaat
Sabtu, 6 April 2024 11:38 Wib
Masyarakat perlu periksa nomor seri uang untuk cegah uangpalsu
Jumat, 5 April 2024 15:10 Wib
Bank BSB siapkan uang tunai Rp1,2 triliun untuk cukupi libur lebaran
Jumat, 5 April 2024 7:31 Wib
Kejati Sumsel terima pengembalian uang kasus korupsi asrama mahasiswa
Selasa, 2 April 2024 14:46 Wib
Sopir online minta paksa uang dari wanita karena mau nikah
Senin, 1 April 2024 16:42 Wib
KPK panggil dua hakim agung dan panitera Mahkamah Agung terkait pencucian uang Gazalba Saleh
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
KPK periksa Sahroni soal aliran uang dari SYL ke Partai NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:44 Wib