Petualangan pemalsu uang di Probolinggo berakhir di sel

id peredaran uang palsu,uang palsu,polres probolinggo

Petualangan pemalsu uang di Probolinggo  berakhir di sel

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. ANTARA/HO-Polres Probolinggo

Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Petualangan seorang pria yang nekad mengedarkan uang palsu di pasar-pasar di Kabupaten Probolinggu berakhir di sel kantor polisi.

Aparat Kepolisian Resor Probolinggo menangkap pengedar uang palsu berinisial HN (56) warga Kabupaten Lumajang yang sengaja mengedarkan uang palsu tersebut di berbagai lokasi keramaian di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Petugas mengamankan seorang tersangka pengedar uang palsu yakni HN (56), warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Minggu.

Menurutnya jajaran Unit Reskrim Polsek Besuk Polres Probolinggo berhasil mengungkap peredaran uang palsu berbagai pecahan rupiah dengan barang bukti setara Rp20.466.000.

"Kasus peredaran uang palsu itu dapat terungkap setelah menerima laporan langsung dari korban bernama Hanifa (47), warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo," tuturnya.

Laporan itu mengenai adanya peredaran uang palsu di Pasar Besuk Agung, kemudian anggota Polsek Besuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seseorang yang ciri-cirinya telah disebutkan korban.

"Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur akan tetapi kesigapan anggota di lapangan dapat dengan cepat membekuknya," katanya.