Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Palembang, Sumatera Selatan berkomitmen untuk mempercepat proses verifikasi setiap objek peninggalan sejarah di kota setempat supaya dapat segera disertifikatkan menjadi cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Agus Rizal, saat dikonfirmasi di Palembang, Jumat, mengatakan proses verifikasi tersebut nantinya bakal dilakukan oleh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang.
Untuk diketahui, TACB merupakan kelompok profesional yang memiliki kompetensi dalam hal pelestarian objek bersejarah.
Kemudian, lanjutnya, hasil verifikasi TACB tersebut nantinya menjadi berupa rekomendasi apakan objek peninggalan sejarah itu dapat ditingkatkan statusnya menjadi cagar budaya oleh Wali Kota Palembang.
“Nah proses tahun ini proses verifikasi itu dipercepat, setidaknya targetnya dimulai pada Mei 2023. Tim TACB Palembang yang berjumlah tujuh orang itu sedang mengikuti asesmen,” kata dia.
Dia menilai, penetapan status cagar budaya sangat penting dilakukan untuk memperkecil potensi kerusakan atas objek baik karena termakan usia atau pun tangan manusia.
Apa lagi, dia mengakui, saat ini belum banyak objek warisan sejarah baik berupa kawasan atau pun bangunan di Palembang yang ditetapkan sebagai cagar budaya.
Bahkan beberapa warisan sejarah Palembang itu di antaranya seperti Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, gedung societeit atau Balai Prajurit, Makam Ki Gede Ing Suro, Sabo Kingking, dan Kawah Tengkurep.
“Ya semuanya belum, tahun lalu TACB memang pernah memberikan rekomendasi kepada Wali Kota supaya empat objek seperti Makam Ki Gede Ing Suro, dan Kawah Tengkurep untuk jadi cagar budaya. Lalu, mengapa belum disahkan? kita harus tahu proses ini tidak mudah, kebijakan ada di Wali Kota. Saya target tahun ini kita coba lagi,” kata dia.
Sementara itu, mantan Ketua TACB Palembang Retno Purwati menyesalkan lambannya respons pemerintah untuk menetapkan status cagar budaya terhadap objek warisan yang telah direkomendasikan mereka.
Menurutnya, semua objek warisan sejarah yang pihaknya rekomendasikan tersebut sudah sangat layak untuk dijadikan cagar budaya.
Dia mencontohkan salah satunya adalah Museum Sultan Mahmud Badaruddin II yang ada di tepian Sungai Musi atau berdampingan dengan Benteng Kuto Besak.
Untuk diketahui, lanjutnya, Museum tersebut bahkan telah diteliti sejak tahun 1992 namun penelitian selanjutnya di tahun 2022 lalu sampai batas waktu yang ditentukan Wali Kota belum kunjung menerbitkan keputusannya.
“Kami sudah menelitinya datanya sudah lengkap, dari foto lama sudah banyak dari situ saja sudah jelas. Museum Sultan Mahmud Badaruddin II itu dulunya adalah Kraton Kuto Batu, sempat dihancurkan oleh Belanda sekitar tahun 1821. Ya tidak perlu menunggu kapan yang pasti segeralah,” kata Retno yang juga peneliti Arkeologi dari BRIN.
Berita Terkait
Seluruh rumah sakit di Rafah lumpuh di tengah gempuran Israel
Rabu, 29 Mei 2024 13:04 Wib
Calon haji Lubuk Lingau dan Muratara masuk Asrama Haji Palembang
Minggu, 12 Mei 2024 10:40 Wib
Korban kabel optik gunakan lubang buatan dileher untuk bernafas
Rabu, 15 November 2023 16:06 Wib
Korban kabel optik jalani operasi pengangkatan pita suara
Kamis, 19 Oktober 2023 13:09 Wib
Mahfud MD minta Indobuildco kosongkan lahan Hotel Sultan
Jumat, 8 September 2023 16:05 Wib
PPIH: Jamaah haji kloter 16 Debarkasi Palembang tiba di Tanah Air
Selasa, 25 Juli 2023 13:04 Wib
Muhaimin Iskandar terima Tanjak dan Rumpak dari Sultan Palembang
Kamis, 1 Juni 2023 4:22 Wib
Kapolda Jambi tiba di Bandara Sultan Thaha dengan tangan kanan berpenyangga
Senin, 6 Maret 2023 14:42 Wib