Logo Header Antaranews Sumsel

Pegawai Kemenkumham Sumsel Ikrar netralitas dalam Pemilu 2024

Rabu, 15 Februari 2023 16:28 WIB
Image Print
Kakanwil Ilham Djaya memimpin penandatanganan pakta integritas pegawai Kemenkumham Sumsel netral dalam Pemilu 2024 di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/2/2023). ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menyatakan komitmen atau ikrar netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ikrar tersebut diucapkan pada acara penandatanganan pakta integritas netralitas yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.

Kegiatan penandatanganan pakta integritas netralitas juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kakanwil Ilham Djaya menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan perwujudan dari penyelenggaraan pemilu yang netral, objektif, dan akuntabel.

Selain itu, juga untuk membangun sinergisitas, efektivitas, dan efisiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik. Hal ini mengingat mereka merupakan abdi negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan sehingga terhindar dari konflik-konflik yang menyebabkan benturan kepentingan.

Lebih lanjut Kakanwil Ilham berharap seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Sumsel agar menggunakan media sosial secara bijak, tidak untuk kepentingan pasangan calon tertentu.

Selain itu, dia meminta pegawai tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong, serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.

"Pahami dan resapi janji-janji yang telah diikrarkan tadi. ASN tidak boleh memihak kepada calon ataupun parpol tertentu. Akan tetapi, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik ketika di dalam bilik suara," kata Ilham Djaya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026