Kemenkumham Sumsel ajak UMKM manfaatkan layanan perseroan perorangan
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah memanfaatkan layanan administrasi hukum umum (AHU) pendaftaran perseroan perorangan.
"Pendaftaran perseroan perorangan dapat memudahkan para pelaku UMKM mengembangkan usahanya, karena dengan badan hukum perseroan pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman modal ke lembaga keuangan/perbankan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya ketika menerima kunjungan silaturahmi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana
di Palembang, Senin.
Layanan tersebut diharapkan Ilham juga bisa dimanfaatkan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, dalam mendorong pengembangan UMKM yang berada di lingkup Kemenkeu dalam wilayah provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu.
Terkait UMKM akan ditindaklanjuti melalui kegiatan sosialisasi layanan AHU - Perseroan Perorangan yang dilaksanakan bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumsel.
Untuk memanfaatkan layanan pendaftaran perseroan perorangan, para pelaku usaha bisa datang langsung ke Kanwil Kemenkumham Sumsel, di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang dengan cukup menyiapkan KTP, NPWP, alamat, dan surat pernyataan pendirian perseroan perorangan agar usahanya bisa didaftarkan.
Perseroan perorangan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
"Kami berupaya memberikan kemudahan pelaku UMKM memiliki badan hukum usaha, sehingga bisa berkembang menjadi usaha besar yang dapat menampung pekerja dalam jumlah banyak," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas terkait kerja sama dalam pembangunan zona integritas, dimana pada 2023 ini Kanwil Kemenkumham Sumsel akan mengikuti kontestasi untuk meraih penghargaan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Selanjutnya juga dibahas terkait kerja sama program layanan keimigrasian pada gedung keuangan negara.
Kerja sama tersebut bisa diwujudkan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarkedua kanwil, dimana drafnya dikaji oleh tim perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel, ujar Kakanwil Ilham.
Sementara Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana pada pertemuan silaturahmi itu mengatakan pihaknya berharap terjalin sinergi yang lebih baik antara kedua instansi dalam mencapai target kinerja serta menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi terkait dengan fungsi DJPB Sumsel.
Kemudian, pihaknya mengapresiasi kinerja keuangan dan sinergi yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
“Kinerja satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara umum sudah baik, walaupun masih ada beberapa satker yang perlu pengawasan khusus,” ujar Lydia.
"Pendaftaran perseroan perorangan dapat memudahkan para pelaku UMKM mengembangkan usahanya, karena dengan badan hukum perseroan pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman modal ke lembaga keuangan/perbankan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya ketika menerima kunjungan silaturahmi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana
di Palembang, Senin.
Layanan tersebut diharapkan Ilham juga bisa dimanfaatkan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, dalam mendorong pengembangan UMKM yang berada di lingkup Kemenkeu dalam wilayah provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu.
Terkait UMKM akan ditindaklanjuti melalui kegiatan sosialisasi layanan AHU - Perseroan Perorangan yang dilaksanakan bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumsel.
Untuk memanfaatkan layanan pendaftaran perseroan perorangan, para pelaku usaha bisa datang langsung ke Kanwil Kemenkumham Sumsel, di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang dengan cukup menyiapkan KTP, NPWP, alamat, dan surat pernyataan pendirian perseroan perorangan agar usahanya bisa didaftarkan.
Perseroan perorangan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
"Kami berupaya memberikan kemudahan pelaku UMKM memiliki badan hukum usaha, sehingga bisa berkembang menjadi usaha besar yang dapat menampung pekerja dalam jumlah banyak," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas terkait kerja sama dalam pembangunan zona integritas, dimana pada 2023 ini Kanwil Kemenkumham Sumsel akan mengikuti kontestasi untuk meraih penghargaan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Selanjutnya juga dibahas terkait kerja sama program layanan keimigrasian pada gedung keuangan negara.
Kerja sama tersebut bisa diwujudkan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarkedua kanwil, dimana drafnya dikaji oleh tim perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel, ujar Kakanwil Ilham.
Sementara Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana pada pertemuan silaturahmi itu mengatakan pihaknya berharap terjalin sinergi yang lebih baik antara kedua instansi dalam mencapai target kinerja serta menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi terkait dengan fungsi DJPB Sumsel.
Kemudian, pihaknya mengapresiasi kinerja keuangan dan sinergi yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
“Kinerja satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara umum sudah baik, walaupun masih ada beberapa satker yang perlu pengawasan khusus,” ujar Lydia.