Dinas Pertanian OKU dorong petani ikuti program asuransi usaha tani

id Asuransi Usaha Tani Padi, Program AUTP, asuransi lahan pertanian, petani padi, Dinas Pertanian OKU

Dinas Pertanian OKU dorong petani ikuti program asuransi usaha tani

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU, Joni Saihu. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mendorong petani di daerah itu untuk mengikuti program asuransi usaha tani guna mengantisipasi kerugian akibat gagal panen.

Kepala Dinas Pertanian OKU, Joni Saihu di Baturaja, Kamis, mengatakan pada tahun ini pihaknya menggulirkan Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk ratusan petani di wilayah itu.

Program ini kembali diluncurkan untuk mendorong para petani agar mengasuransikan lahan pertanian guna mengantisipasi kerugian dari hasil bercocok tanam akibat gagal panen.

"Program AUTP ini kembali diluncurkan tahun ini setelah pada 2021 lalu seluas 400 hektare (Ha) lahan pertanian di Kabupaten OKU sudah diasuransikan," katanya.

Untuk tahun ini, kata dia, dari 3.837 luas lahan yang tersisa, seluas 300 Ha diantaranya ditargetkan diasuransikan melalui Program AUTP.

Program pemerintah ini ditujukan untuk usaha sektor pertanian padi yang sering kali dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi hingga menyebabkan petani merugi akibat gagal panen.

Adapun resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi bencana banjir, kekeringan dan serangan hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak.

Dalam program ini jika petani gagal panen akan mendapat premi sebesar 3 persen atau berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar Rp6.000.000 per Ha per musim tanam.

"Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80 persen atau sebesar Rp144.000 per Ha per musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 persen proporsional atau sebesar Rp36.000 per Ha per musim tanam," ujarnya.