Palembang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) masih menjadi sumber pendapatan utama Provinsi Sumatera Selatan per Juni 2022 dengan persentase mencapai 74,57 persen.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana di Palembang, Minggu, mengatakan, realisasi pendapatan Sumsel per Juni 2022 mencapai Rp14,2 triliun atau mencapai 36,29 persen dengan TKDD sebagai sumber utamanya.
Secara nominal, realisasi TKDD hingga 30 Juni 2022 lebih rendah, namun secara persentase mengalami kenaikan 0,98 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.
Penyaluran Dana Desa lebih tinggi karena pemerintahan di desa hingga kabupaten serta provinsi lebih cepat menyampaikan syarat penyaluran dan perekaman KPM BLT pada Aplikasi OMSPAN.
Sejauh ini DJPb mencatat hanya dua desa di Kabupaten Lahat yang belum menyalurkan Tahap 1 dan BLT triwulan I akibat adanya permasalahan hukum Kepala Desa.
Baca juga: DJP Sumsel-Babel: PPS direspon positif oleh wajib pajak, kontribusi penerimaaan 12,40 persen
Akan tetapi, DJPb juga mencatat penyaluran DAK Fisik lebih rendah karena masih terkendala dalam proses pengadaan barang dan jasa dan pemenuhan dokumen syarat lainnya.
Pemda dapat mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, pelaporan penyerapan dan capaian output dan pemenuhan dokumen persyaratan lainnya.
Masih terdapat enam pemda yang belum melakukan realisasi DAK Fisik, yang mana Kabupaten Banyuasin mencapai realisasi tertinggi sebesar 16,75 persen.
Setelah dana TKDD tersalurkan, pemda diharapkan segera melakukan penyerapan melalui belanja daerah agar program pemulihan ekonomi dapat segera dirasakan masyarakat.
Ia menjelaskan pada periode tersebut Sumsel hanya mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp2,83 persen atau baru mencapai 30,86 persen dari target tahun 2022.
Baca juga: Sumsel realisasikan pendapatan Rp8,52 triliun per Juni 2021
Lalu, TKDD mencapai Rp10,59 triliun atau mencapai 38,82 persen dari target. Sedangkan pendapatan lainnya mencapai Rp0,78 triliun atau 29,15 persen.
Adapun untuk PAD, tercatat pajak daerah mencapai Rp2.073 miliar, retribusi daerah Rp43,34 miliar, pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp278,69 miliar dan lainnya Rp434,64 miliar.
Dari capaian pendapatan daerah tersebut, di Sumsel terdapat tiga daerah yang mencatat realisasi tertinggi yakni Ogan Komering Ulu (OKU) Timur (48,92 persen), OKU (48 persen) dan Banyuasin (46,73 persen). Sementara pemerintahan daerah yang terendah yakni Lahat (29,56 persen) dan Empat Lawang (15,98 persen).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPb: Transfer dari pemeritah pusat jadi pendapatan utama Sumsel