Sumsel realisasikan pendapatan negara Rp6,4 triliun

id pajak,pajak sumsel,sumsel,apbn,penerimaan pajak

Sumsel realisasikan pendapatan negara Rp6,4 triliun

Penjual melayani pelanggannya di sentra kuliner pempek 26 Ilir Palembang, Sumsel, Jumat (12/7/2019). Pemerintah Kota Palembang mulai tanggal 8 Juli 2019 telah memberlakukan pajak sebesar 10 persen bagi seluruh warung pempek yang memenuhi ketentuan Peraturan Walikota. (ANTARA FOTO/Feny Selly/nz.)

Kenaikan terbesar disumbang Pajak Penghasilan Rp937,2 miliar atau lebih tinggi 40,29 dari tahun lalu
Palembang (ANTARA) - Provinsi Sumatera Selatan merealisasikan pendapatan negara senilai Rp6,4 triliun per 30 Mei 2022 atau mencapai 43,16 persen dari target yang ditetapkan pada tahun ini.

Rilis pers yang dikeluarkan Forum ALCo (Asset and Liabillites Committee) Sumatera Selatan yang beranggota seluruh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan, Selasa, pendapatan itu terdiri dari penerimaan perpajakan senilai Rp5,5 triliun dan PNBP Rp856,3 miliar.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pendapatan ini mengalami kenaikkan senilai Rp1.495,63 miliar atau tumbuh 30,4 persen.

Kenaikan terbesar disumbang Pajak Penghasilan Rp937,2 miliar atau lebih tinggi 40,29 dari tahun lalu.

Baca juga: Penerimaan pajak kendaraan di Sumsel via kanal digital naik 600 persen
Sementara realisasi belanja negara sebesar Rp14,160 triliun atau 35,04 persen dari pagu yang ditetapkan, terdiri atas belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp9,781 triliun dan belanja pemerintah pusat Rp4,378 triliun.

Belanja pemerintah pusat ini terdiri atas belanja pegawai Rp2,062 triliun, belanja barang Rp1,552 triliun, belanja modal Rp757,18 miliar dan belanja sosial Rp5,93 miliar.

Belanja ini mengalami penurunan sebesar Rp631,55 miliar atau turun 12,61 persen dikarenakan realisasi belanja modal yang lebih rendah dibandingkan tahun 2021 dan adanya carry over proyek tahun 2020 ke 2021, belum selesainya proses lelang, dan masih terdapat kegiatan yang menunggu petunjuk teknis.

Sejauh ini pemulihan ekonomi domestik hingga bulan Mei 2022 terbilang cukup kuat dan merata.

Konsumsi masyarakat, investasi dan ekspor mengalami pertumbuhan yang cukup kuat dan menjadi motor pemulihan ekonomi, sehingga konsolidasi APBN dapat terwujud dan berfungsi sebagai shock absorber (peredam kejut), dan menjaga perekonomian dari tekanan ekonomi global yang masih volatile (lincah). Namun realisasi APBN terus menjaga dan melindungi perekonomian rakyat sejauh ini.
Baca juga: Sumsel raup PAD Rp3,5 triliun, salah satunya pemasukan hasil pemutihan pajak kendaraan