Kemendagri minta Sumsel percepat pendataan KIA disabilitas

id KIA anak disabilitas sumsel,DIsduk capil sumsel,kemendagri,kia disabilitas anak

Kemendagri minta Sumsel percepat pendataan KIA disabilitas

Direktur Ditjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh meninjau pelaksanaan pendataan dan perekaman administrasi kependudukan kartu identitas anak (KIA) pada anak penyandang disabilitas di Disdukcapil Sumatera Selatan, di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/6/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P.

Ya, anak disabilitas perlu mendapatkan bantuan sosial ataupun kesehatan tersebut, maka kami Dukcapil mendorong untuk dilakukan percepatan tersebut, termasuk juga ODGJ
Sumatera Selatan (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempercepat pendataan administrasi kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak penyandang disabilitas di daerah ini.

Direktur Ditjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh di Palembang, Rabu mengatakan, pendataan KIA bagi anak penyandang disabilitas itu perlu dilakukan secara cepat di seluruh 17 kabupaten/kota di Sumsel untuk mencapai target nasional tahun ini, yakni 40 persen.

Di mana, salah satu manfaat kepemilikan KIA tersebut untuk mempermudah bagi anak penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sosial ataupun kesehatan dari pemerintah pusat.

“Ya, anak disabilitas perlu mendapatkan bantuan sosial ataupun kesehatan tersebut, maka kami Dukcapil mendorong untuk dilakukan percepatan tersebut, termasuk juga ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa),” kata dia.

Menurutnya, dalam melaksanakan percepatan pendataan tersebut Pemerintah Provinsi diharapkan membentuk tim terpadu untuk menerapkan skema jemput bola, seperti yang sudah dilakukan provinsi besar di pulau Jawa.

Dalam tim terpadu tersebut melibatkan petugas dari Disdukcapil, Dinsos, Disdik yang tugasnya untuk terjun langsung ke lapangan melakukan pendataan dan perekaman diri bagi anak penyandang disabilitas.

“Jumlahnya tiga bulan terakhir sudah sebanyak 600 ribu anak tunawicara, tunarungu, tunanetra ataupun tunagranita sudah memiliki KIA dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dengan menerapkan skema jemput bola itu. Dari situ Sumsel juga bisa maksimal menerapkannya,” kata dia.

Selain itu kata dia, dengan menerapkan percepatan tersebut Pemerintah Provinsi Sumsel juga bisa sekaligus merealisasikan pelayanan administrasi pendudukan yang lengkap tanpa diskriminasi dengan pemutakhiran data disabilitas.

Kepala Bidang Fasilitasi Kependudukan Disdukcapil Provinsi Sumsel Ferry mengatakan, pihaknya sudah menerapkan membentuk sebanyak empat tim terpadu untuk melakukan pendataan dan perekaman KIA bagi anak disabilitas tersebut di 17 kabupaten/kota dengan skema jemput bola.

Tim terpadu tersebut sudah bekerja secara efektif selama dua tahun terakhir ini dengan jumlah anak disabilitas yang telah terdata sebanyak 60 persen dari jumlah keseluruhan sebanyak 2.656 orang anak.

“Jumlah anak penyandang disabilitas itu didapat berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, berjumlah sebanyak 2.656 orang, 60 persennya sudah berhasil terdata dan dibuatkan KIA nya,” kata dia.

Ia mengaku, pelaksanaan pendataan tersebut belum maksimal karena dihadapkan dengan tantangan tidak sedikit pihak orang tua merasa keberatan identitas anaknya yang berkebutuhan khusus itu dicatat dalam data.

Tantangan tersebut ditemukan hampir di seluruh kabupaten kota meskipun, lanjutnya, tim di lapangan sudah secara masif mensosialisasikan manfaat dari pendataan tersebut untuk kepentingan anak disabilitas itu sendiri.

“Tapi kami terus berupaya untuk meningkatkan skala sosialisasinya kepada masyarakat, tahun ini paling tidak bisa mencapai 80 persen jumlah anak mendapatkan KIA, sehingga target 40 persen nasional bisa tercapai sebagaimana yang diminta Kemendagri,” tandasnya.