Penyidik periksa direksi WanaArtha Life terkait kasus penipuan

id kasus wanaartha life, dittipideksus bareskrim polri, mabes polri, penipuan polis asuransi

Penyidik periksa direksi WanaArtha Life terkait kasus penipuan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa tiga direksi PT WanaArtha Life terkait penyidikan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, menyebutkan perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan, Sebanyak 60 saksi telah diperiksa, termasuk direksi PT WanaArtha Life.

“Saksi pemegang polis 40 orang diperiksa, saksi agen 14 orang, dan saksi direksi 3 orang,” kata Whisnu.

Baca juga: BRI: Waspadai modus penipuan "social engineering"

Tindak hanya itu, lanjut dia, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi ahli untuk mengumpulkan bukti dalam perkara tersebut, yakni ahli asuransi, ahli korporasi, dan ahli ketenagakerjaan.

Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor WanaArtha dan memperoleh sejumlah barang bukti, termasuk bukti digital yang saat ini sedang dianalisis.
 

“Penyidik telah melakukan penyitaan bukti polis, alat bukti digital, rekening koran, dan sebagainya. Selanjutnya, rencana tindak lanjut menggelar perkara penetapan tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Polri sita aset Rp67 miliar milik tersangka penipuan investasi Binomo

Menurut dia, penyidik berencana menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka terkait pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 mengenai penyampaian informasi tidak benar kepada pemegang polis.

“Pasal 76 terkait menggelapkan premi asuransi, dan Pasal 81 juncto Pasal 82 terkait Tindak Pidana Korporasi Asuransi,” kata Whisnu.

Baca juga: Angle Lelga jadi saksi terkait dugaan penipuan kripto

Terpisah, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Ma’mun membenarkan pihaknya telah meminta keterangan petinggi PT WanaArtha Life inisial YM dan DH sebagai saksi.

Ia memastikan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah sidik (penyidikan),” kata Ma’mun.

Baca juga: Mantan karyawan OpenSea hadapi tuntutan perdana penipuan "trading NFT"

Mantan Direktur Keuangan dan Investasi WanaArtha Life Daniel Halim saat dimintai tanggapan terkait hal ini belum bersedia untuk memberikan komentar.
 

Daniel mengatakan hal senada mengenai Financial Statement (FS) WanaArtha 2020 yang baru dipublikasikan beberapa hari belakangan.

“Saya mohon maaf belum bisa berkomentar apa pun. Saya teruskan ke corsec (corporate secretary) ya,” kata Daniel.

Di kesempatan berbeda, Presiden Direktur WanaArtha Adi Yulistanto menerangkan bahwa jajaran direksi menyadari kalau transparansi dan akuntabilitas merupakan hal penting, khususnya terkait kondisi keuangan perusahaan. Karena prinsip inilah WanaArtha baru mempublikasikan Laporan Keuangan Tahun Buku 2020.

“Kami sebagai manajemen memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa nilai yang tercantum dalam laporan keuangan yang dimaksud telah sesuai dengan sebenarnya,” kata Adi.


 

Acuan Penegak Hukum
 

Adi mengatakan proses audit keuangan perusahaan kali ini akurat dan dapat dipertanggungjawabkan karena menggunakan auditor dan aktuaris independen.

Dari hasil audit itu, kata Adi, pihaknya menemukan ada perbedaan signifikan antara aset dan liabilitas. Hal inilah yang menjadi penyebab risk based capital (RBC) WanaArtha Life di posisi (minus) -2.000 persen.

“Dari hasil audit, perbedaan ini disebabkan oleh biaya yang tinggi dan produk-produk yang risikonya sangat tinggi dengan biaya yang tinggi pula,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Operasional Ari P Atmosukarto berharap hasil audit ini dapat menjadi acuan penegak hukum untuk melihat apa yang terjadi di perusahaan. Karena pada saat yang sama, pihaknya memanfaatkan hasil audit untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi salah urus (mismanagement) di perusahaan.
 

“Justru itu yang sedang kami cari tahu dan sedang kami pastikan. Oleh karena itu, kami telah melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang,” kata Ari.

Ari memastikan kalau Laporan Keuangan Tahun Buku 2021 sedang dalam proses audit oleh auditor independen. Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski mengaku ada permasalahan laporan keuangan, kata dia, pihak manajemen tetap yakin akan dapat menggandeng investor.

“Industri asuransi masih sangat menjanjikan, itulah yang menjadi nilai jual kepada investor,” kata Ari.