Jakarta (ANTARA) - Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd. menegaskan tidak boleh ada diskriminasi untuk murid yang tetap belajar dari rumah selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Tidak boleh ada diskriminasi kepada anak yang belajar dari rumah atau pertemuan tatap muka di sekolah," kata Sri dalam webinar, Rabu.
Murid yang memilih untuk tetap belajar dari rumah ketika sekolah sudah mengadakan pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan karena partisipasi anak tergantung dari izin orangtua. Tidak masalah jika orangtua tidak mengizinkan anak belajar di sekolah karena alasan tertentu seperti anak memiliki penyakit komorbid dan belum divaksinasi COVID-19.
"Kunci terakhir anak-anak bisa PTM adalah izin dari orangtua," kata Sri.
Kendati demikian, ada konsekuensi yang harus dihadapi orangtua ketika anak tetap belajar dari rumah, yakni mendampingi agar anak mendapatkan ilmu yang sama seperti di sekolah. Jika pembelajaran di sekolah berlangsung secara hibrida, anak bisa tetap mendapatkan ilmu meski berada dari rumah. Namun, untuk sekolah-sekolah yang tidak memiliki fasilitas untuk menjalankan pembelajaran secara hibrida, baik guru dan orangtua perlu berkomunikasi agar anak juga mendapatkan materi meski tidak datang ke sekolah.
"Guru tentunya harus proaktif berkomunikasi dengan orangtua menyampaikan materi yang disampaikan, jadi orangtua bisa memantau aktivitas dan penugasan dari guru," katanya.
Dia menegaskan, guru dan sekolah harus memberikan hak belajar untuk anak. Diskriminasi soal penilaian juga tidak boleh dilakukan untuk anak yang masih belajar dari rumah di tengah PTM terbatas.
"Penilaian harus diberikan secara adil dan bijaksana, tidak boleh karena belajar di rumah nilainya dikurangi, itu tidak boleh boleh dan tidak ada peraturan seperti itu," ujar dia.
Sekolah di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sampai 3 boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Semua tenaga pendidik juga sudah haris mendapatkan vaksinasi, minimal dosis pertama. Peserta didik harus mendapatkan izin dari orangtua dan sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Berita Terkait
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib
Erick sebut banyak pembelajaran di 16 besar
Minggu, 28 Januari 2024 21:32 Wib
Pembelajaran maya, antara kemudahan dan ketergantungan teknologi
Senin, 8 Januari 2024 12:02 Wib
Siswa SMP sampai TK di Jambi perpanjang masa pembelajaran via daring
Minggu, 8 Oktober 2023 19:19 Wib
Guru OKU Timur manfaatkan Google Chromebook sebagai media pembelajaran
Jumat, 26 Mei 2023 19:12 Wib
Kapolda Metro akui penanganan kasus KDRT Depok jadi pembelajaran polisi
Kamis, 25 Mei 2023 13:58 Wib
IDAI: Ancaman anak jadi korban konten negatif lebih besar saat Pembelajaran Jarak Jauh
Rabu, 13 Juli 2022 16:53 Wib
Ujian semester siswa SMP di Pelambang manfaatkan kecanggihan teknologi
Senin, 6 Juni 2022 13:23 Wib