Sumsel masih terapkan PTM terbatas hingga tahun ajaran baru 2022/2023
Sumatera Selatan (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan masih menerapkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk siswa SMA dan SMK hingga tahun ajaran baru 2022/2023.
“PTM penuh itu belum bisa dipastikan, yang jelas, tahun ajaran baru 2022/2023 yang dimulai Juli ini masih PTM terbatas,” kata Sekretaris Disdik Sumsel Markoginta di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa Disdik berhati-hati menentukan PTM dengan terus melakukan evaluasi bersama gugus tugas COVID-19 dan Dinas Kesehatan sehingga tidak terjadi kesalahan nantinya.
Dari hasil evaluasi tersebut, Disdik menilai PTM terbatas masih relevan untuk diterapkan sebagai upaya mitigasi penyebaran COVID-19 klaster sekolah.
Ia menjelaskan meskipun saat ini kasus positif COVID-19 cenderung menurun dan vaksinasi untuk guru serta siswa hampir mencapai 100 persen dari total sasaran, program itu belum merata di 17 kabupaten serta kota di daerah tersebut.
“Kami pun masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat untuk kebijakan nantinya seperti apa, kemungkinan masih bisa berubah karena terus dievaluasi,” kata dia.
Markoginta menjelaskan berdasarkan surat edaran gubernur, PTM terbatas memadukan antara proses pembelajaran secara daring dan luring dengan pembagian masih-masing 50 persen dari jumlah total siswa di satu sekolah.
Bila di sekolah ditemukan kasus konfirmasi COVID-19 maka yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri, sedangkan pembelajaran sepenuhnya secara daring.
“Sejauh ini penerapan PTM terbatas tersebut telah berjalan baik, kemudian setiap sekolah juga telah ditunjang dengan fasilitas sarpras (sarana dan prasarana) pendidikan yang memadai,” kata dia.
“PTM penuh itu belum bisa dipastikan, yang jelas, tahun ajaran baru 2022/2023 yang dimulai Juli ini masih PTM terbatas,” kata Sekretaris Disdik Sumsel Markoginta di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa Disdik berhati-hati menentukan PTM dengan terus melakukan evaluasi bersama gugus tugas COVID-19 dan Dinas Kesehatan sehingga tidak terjadi kesalahan nantinya.
Dari hasil evaluasi tersebut, Disdik menilai PTM terbatas masih relevan untuk diterapkan sebagai upaya mitigasi penyebaran COVID-19 klaster sekolah.
Ia menjelaskan meskipun saat ini kasus positif COVID-19 cenderung menurun dan vaksinasi untuk guru serta siswa hampir mencapai 100 persen dari total sasaran, program itu belum merata di 17 kabupaten serta kota di daerah tersebut.
“Kami pun masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat untuk kebijakan nantinya seperti apa, kemungkinan masih bisa berubah karena terus dievaluasi,” kata dia.
Markoginta menjelaskan berdasarkan surat edaran gubernur, PTM terbatas memadukan antara proses pembelajaran secara daring dan luring dengan pembagian masih-masing 50 persen dari jumlah total siswa di satu sekolah.
Bila di sekolah ditemukan kasus konfirmasi COVID-19 maka yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri, sedangkan pembelajaran sepenuhnya secara daring.
“Sejauh ini penerapan PTM terbatas tersebut telah berjalan baik, kemudian setiap sekolah juga telah ditunjang dengan fasilitas sarpras (sarana dan prasarana) pendidikan yang memadai,” kata dia.