Bandung (ANTARA) - Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan tuntutan terhadap terdakwa penganiayaan sopir taksi Bahar Smith sudah sesuai dengan pertimbangan fakta-fakta persidangan.
Jaksa Kejati Jabar Sukanda mengatakan tuntutan selama 5 bulan hukuman penjara itu diberikan karena terdakwa dan korban sudah saling memaafkan, dan juga terdakwa sudah membayar kerugian kepada korban.
"Jadi, tuntutan 5 bulan bukan karena keraguan, melainkan karena objektivitas tim jaksa," kata jaksa Sukanda saat agenda sidang replik di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Pada persidangan sebelumnya, Bahar Smith melalui kuasa hukumnya meminta agar dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa karena telah menempuh perdamaian dengan korban.
Namun, jaksa menilai permintaan untuk dibebaskan itu tidak bisa dilakukan. Jaksa menyatakan tetap pada tuntutannya, yakni meminta hakim menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara.
"Kami berpendapat berdasarkan fakta persidangan tidak ada alat bukti yang menjadikan terdakwa harus dibebaskan. Berdasarkan itu kami penuntut umum tetap pada tuntutan kami," kata jaksa.
Sementara itu, Bahar Smith justru mengaku tidak meminta dibebaskan meski kuasa hukumnya telah menyampaikan permintaan itu pada sidang sebelumnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan.
"Saya tidak pernah minta vonis hakim dibebaskan, saya hanya minta keadilan, saya berani bertanggung jawab apa pun risikonya, berapa pun ancaman hukumannya," kata Bahar.
Ia menegaskan, "Kalau saya pribadi, saya tidak pernah minta dibebaskan, apa pun keputusan majelis hakim saya ikut itu."
Ketua Majelis Hakim Surachmat mengatakan bahwa agenda sidang vonis kepada Bahar pada tanggal 22 Juni 2021. Hakim pun memastikan telah mencatat permintaan Bahar yang tidak ingin dibebaskan dan ingin diberi keadilan.
"Tinggal kami bermusyawarah untuk menjatuhkan hukuman, acaranya putusan pada persidangan yang akan datang," kata hakim.
Berita Terkait
Polisi terima laporan dugaan penembakan Bahar Smith
Senin, 15 Mei 2023 11:56 Wib
Will Smith dan Martin Lawrence kembali dalam sekuel keempat "Bad Boys"
Rabu, 1 Februari 2023 8:22 Wib
Hasil pramusim NBA 2022-2023: Ish Smith pimpin Denver Nuggets redam Suns 107-105
Selasa, 11 Oktober 2022 14:53 Wib
Film terbaru Will Smith tayang 2 Desember
Selasa, 4 Oktober 2022 14:36 Wib
Kuasa Hukum Bahar Smith hormati dan apresiasi putusan Majelis Hakim
Selasa, 16 Agustus 2022 15:53 Wib
Usai divonis 6 bulan, Bahar Smith cium bendera Merah Putih
Selasa, 16 Agustus 2022 13:04 Wib
Pendukung Bahar Smith padati Pengadilan Negeri jelang sidang vonis
Selasa, 16 Agustus 2022 11:13 Wib
Aktor Will Smith unggah video minta maaf insiden tampar Chris Rock
Sabtu, 30 Juli 2022 9:28 Wib