Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berupaya mengoptimalkan kinerja sembilan UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di wilayah kecamatan.
"Kinerja UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) perlu dioptimalkan untuk membenahi data dan pelayanan kependudukan di Ibu kota provinsi berpenduduk sekitar 1,8 juta jiwa itu," kata
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Jumat.
Untuk meningkatkan kinerja dan memotivasi petugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di 107 kelurahan dan 18 kecamatan dalam kota setempat, wawako mengatakan dirinya rutin mengunjungi UPTD Disdukcapil.
Salah satu UPTD Disdukcapil yang baru-baru ini dikunjunginya yakni UPTD zona II di kawasan Jalan Ki Marogan yang melayani masyarakat di dua kecamatan yakni Seberang Ulu I dan Kecamatan Kertapati.
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, kegiatan pendataan dan pelayanan kependudukan berjalan cukup baik, meskipun demikian perlu didorong peningkatan kualitas pelayanan publik di UPTD itu, katanya.
Dia menjelaskan, mengenai pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil terutama pencetakan dan perekaman data KTP-el di Kota Palembang secara umum berjalan dengan baik meskipun sering terjadi hambatan keterbatasan pasokan blanko dari pusat.
Berdasarkan data, sebagian besar masyarakat di Bumi Sriwijaya ini sudah melakukan perekaman data KTP-el, dan diharapkan bagi yang belum melakukan perekaman data diminta untuk segera menghubungi petugas di UPTD Disdukcapil zona terdekat dengan lokasi tempat tinggal, ujarnya.
