3.234 kendaraan putar balik selama larangan mudik di Palembang

id Putar balik palembang, larangan mudik palembang, COVID-19 palembang,Satlantas palembang, posko penyekat palembang,Kryd a,berita sumsel, berita palemba

3.234 kendaraan putar balik selama larangan  mudik di Palembang

Petugas gabungan menahan mobil yang mencoba kabur dari pemeriksaan di posko penyekatan KM 12 Palembang, Sumsel, Sabtu (8/5/2021). (ANTARA/Feny Selly/21)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 3.234 kendaraan telah diputar balik oleh petugas gabungan di lima posko penyekat perbatasan Kota Palembang selama masa larangan mudik Lebaran Idul Fitri 6-17 Mei 2021.

Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Aribowo, Selasa, mengatakan ribuan kendaraan roda dua dan empat itu tersekat di posko KM 12, Talang Jambe, Nilakandi, Plaju dan Dekranasda Jakabaring.

"Saat ini arus kendaraan di perbatasan belum terlihat peningkatan signifikan," ujarnya di Palembanh, Sumsel.

Baca juga: Respon kondisi terkini, Sumsel perpanjang penyekatan arus mudik hingga 31 Mei 2021
Baca juga: Ratusan pemudik digiring tes antigen di perbatasan OKI


Menurut dia lima posko dan ratusan petugas gabungan penyekatan tersebut akan tetap beroperasi karena kebijakan putar balik kendaraan telah dilanjutkan kembali dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei 2021 sesuai instruksi Mabes Polri.

Ia menjelaskan penyekatan hingga 24 Mei itu mengarahkan para petugas untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan arus balik, yakni memastikan pelaku perjalanan telah diperiksa serta dilengkapi surat keterangan kesehatan bebas COVID-19 sebelum balik ke Pulau Jawa.

Jika pelaku perjalanan tidak memiliki kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan atau masa berlaku tes COVID-19 kedaluwarsa, maka dilakukan tes cepat antigen atau GeNose di posko penyekat.

Pemeriksaan serupa juga diberlakukan untuk pelaku perjalanan yang akan masuk ke Kota Palembang.

"Masyarakat yang kembali harus dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan surat kesehatan hasil tes cepat antigen atau GeNose," kata dia.
Baca juga: Polres OKU perpanjang penyekatan jalur perbatasan