Polres OKU perpanjang penyekatan jalur perbatasan

id Perpanjang penyekatan, pos terpadu, jalur perbatasan, larangan mudik, Polres OKU,berita sumsel, berita palembang, palembang hari ini

Polres OKU perpanjang penyekatan  jalur perbatasan

Satlantas Polres OKU memeriksa travel gelap di tengah larangan mudik, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memperpanjang penyekatan jalur mudik di perbatasan guna mengantisipasi kendaraan dari luar daerah melintas di wilayah Kota Baturaja.

"Meskipun Operasi Ketupat Musi 2021 sudah berakhir, namun pos terpadu penyekatan di perbatasan terus dioperasikan," tegas Kasubag Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Mardi Nursal di Baturaja, Selasa.

Dia menjelaskan, sesuai instruksi Kapolri pos penyekatan yang dibentuk sejak menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah tersebut diperpanjang hingga 24 Mei 2021 mendatang.

Pos penyekatan yang dibentuk di empat titik jalur perbatasan Kabupaten OKU dengan OKU Selatan, OKU Timur, Muaraenim, dan Kota Prabumulih ini berfungsi menghalau kendaraan pemudik ataupun arus balik mudik di wilayah setempat.

Di setiap pos terpadu tersebut akan tetap dijaga tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan OKU untuk memeriksa setiap kendaraan yang melintas.

"Jika tidak memenuhi syarat maka kendaraan akan diminta memutar balik arah," tegasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini sejak pos terpadu tersebut dibentuk tercatat ratusan kendaraan pemudik dari luar daerah diminta memutar balik arah karena tidak membawa surat izin perjalanan dan keterangan bebas COVID-19.

"Menjelang Lebaran lalu ratusan kendaraan yang nekat mudik diminta petugas memutar balik arah saat melintas di pos penyekatan wilayah Kabupaten OKU," ujarnya.