Biddokes Polda Sumsel ingatkan personel-warga disiplin pakai masker

id polda, biddokkes, disiplin protokol kesehatan, tegakkan disiplin protokol kesehatan, antisipasi covid-19,berita sumsel, berita palembang, antara sumse

Biddokes Polda Sumsel ingatkan  personel-warga disiplin pakai masker

Penegakan disiplin protokol kesehatan antisipasi COVID-19. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumatera Selatan mengingatkan personel Polri dan warga di 17 kabupaten/kota di provinsi itu disiplin menggunakan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Disiplin memakai masker di depan umum, menjaga jarak fisik dan selalu mencuci tangan merupakan sikap saling menghormati dan melindungi dari penyebaran virus corona," kata Kabid Dokkes Kombes Pol dr Sayamsul Bahar di Palembang, Kamis.

Untuk menegakkan disiplin penggunaan masker dan protokol kesehatan antisipasi COVID-19, pihaknya melakukan pengawasan ketat di lingkungan mako dan menurunkan petugas ke sejumlah pusat keramaian dan kegiatan masyarakat.

Baca juga: Tirto.id dan Tempo.co laporkan peretasan ke Polda Metro Jaya

Menegakkan disiplin penggunaan masker perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di tengah kondisi penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif aman dari terpapar virus tersebut.

"Tanamkan sikap pada setiap individu bukan hidup dengan ketakutan kepada virus, tapi hanya ingin menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi masalah di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Uang Rp3 miliar milik nasabah Bank Bukopin hilang

Kegiatan penegakan disiplin penggunaan masker dan protokol kesehatan antisipasi COVID-19 di berbagai tempat termasuk pasar tradisional di Kota Palembang dan beberapa daerah lainnya agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sekarang ini tingkat penularannya masih cukup tinggi.

Untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan antisipasi penyebaran virus COVID-19, pihaknya juga berupaya membantu pemerintah daerah menegakkan peraturan bagi masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran wajib penggunaan masker dan menyediakan fasilitas cuci tangan.

Baca juga: Nur otak pembunuh bos pelayaran siapkan Rp200 juta untuk lancarkan aksinya

Peraturan gubernur yang mengatur penerapan protokol kesehatan segera diberlakukan, dengan kegiatan sosialisasi dan penegakan disiplin penggunaan masker yang dilakukan pihaknya bersama jajaran di 17 kabupaten/kota diharapkan dapat mengingatkan masyarakat untuk tidak melanggar aturan itu.

Sanksi yang dikenakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai Pergub Sumsel yang segera diberlakukan cukup berat seperti kerja sosial dan denda hingga Rp500.000.