Baturaja (ANTARA) - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap WN pelaku pencurian batre ribo torch milik PT KAI untuk penerang lampu jalan sepanjang rel kereta api di kawasan Stasiun Kereta Api Baturaja.
"Menurut keterangan tersangka aksi pencurian ini dilakukannya bersama dua orang rekannya yang berhasil melarikan diri saat akan ditangkap," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Kamis.
Menurut Kapolres, tersangka Wn bersama dua rekannya membongkar paksa kotak lampu penerangan milik PT KAI tersebut guna mengambil batre ribo torch yang ada di dalamnya untuk dijual.
"Apesnya aksi pencurian yang ketiga kalinya dilakukan oleh para pelaku ini dipergoki oleh satpam yang sudah lama mengintai gerak gerik mereka," katanya.
Tanpa membuang waktu lagi, kata dia, satpam stasiun yang saat itu sedang berjaga menangkap salah satu tersangka, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Setelah itu pihak stasiun langsung menghubungi SPK Polres OKU untuk menangkap pelaku guna penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari pelaku Wn yang saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU, batre hasil curian tersebut biasa dijual ke pedagang loak seharga Rp9.500/Kg.
"Selain merugikan PT KAI senilai puluhan juta rupiah, aksi pencurian ini juga dinilai membahayakan perjalanan kereta api, karena tanpa batre yang dicuri tersebut lampu di sepanjang rel kereta api tidak menyala," ujar dia.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Warga OKI tangkap buaya liar pemangsa ternak
Sabtu, 20 April 2024 20:31 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Polisi tangkap tujuh remaja lakukan konvoi
Selasa, 2 April 2024 10:59 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib
Kapal ikan Filipina yang rugikan negara Rp1,4 miliar di tangkap KKP
Kamis, 21 Maret 2024 12:50 Wib
Polda Sumsel tangkap tiga pelaku penyelundupan 88 ton batubara ilegal
Minggu, 17 Maret 2024 15:57 Wib