Muratara, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, akan membentuk organisasi perangkat daerah baru guna mendongkrak pendapatan daerah di kabupaten itu yakni Dinas Pendapatan Daerah.
Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Syarif Hidayat di Muara Rupit, Jumat, mengatakan pembentukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dinilai penting karena bagian pendapatan di daerah itu masih tergabung di Badan Keuangan Daerah (BKD).
"Kami lihat kurang optimal, banyak objek pajak yang belum tergali, jadi nanti kami pisahkan dari BKD, kami bentuk Dispenda," kata Syarif usai pulang dari menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Palembang, Kamis (23/5).
Ia mengatakan saat ini DPRD Kabupaten Muratara masih membahas sebanyak 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) termasuk Raperda tentang pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Harapan kita Raperda yang tengah dibahas di DPRD itu selesai tahun ini terutama Raperda OPD, kalau OPD Dispenda sudah terbentuk nantinya tentu lebih optimal dalam mendongkrak pendapatan Kabupaten Muratara," ujarnya.
Menurut Syarif, pendapatan daerah memang harus ditingkatkan, karena disamping kepentingan nasional juga menjadi kebutuhan daerah untuk memenuhi kesejahteraan rakyat.
"Kalau pajak meningkat, maka perlahan rakyat bisa sejahtera, misalnya gaji pegawai, guru, bisa dinaikkan, kemudian kebutuhan infrastruktur, bidang kesehatan, pendidikan juga bisa ditingkatkan lagi," tambahnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung program pemerintah pusat dan daerah tersebut dalam rangka peningkatan sektor pajak khususnya di Kabupaten Muratara.
