Dianggap provokator demo, PPNI Sumsel minta selidiki SK Bupati Muratara mutasikan dua perawat

id ppni,sk mutasi bupati muratara,perawat dimutasi lantaran demo,perawat demo dimutasi,bupati muratara,perawat dimutasi

Dianggap provokator demo, PPNI Sumsel minta selidiki SK Bupati Muratara mutasikan dua perawat

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel, Subhan, Selasa (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Kami sangat menyayangkan kejadian ini, masalahnya bukan pada posisi turun atau tidak, tetapi proses pemindahanya
Palembang (ANTARA) - Persatuan Perawat Nasional Indonesia Sumatera Selatan meminta surat keputusan Bupati Musi Rawas Utara yang memutasi dua perawat RSUD Rupit diselidiki  karena disinyalir sebagai buntut aksi demo terkait COVID-19 pada 28 April.

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan (Sumsel)  Subhan di Palembang, Selasa, mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari DPD PPNI Muratara bahwa dua anggotanya dimutasi dari jabatan kepala ruangan IGD dan PDL RSUD Rupit menjadi pegawai Puskesmas Muara Kulam Kecamatan Ulu Trawas.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, masalahnya bukan pada posisi turun atau tidak, tetapi proses pemindahanya, sebab informasi kami terima yang dimutasi itu dianggap menjadi provokator dalam demontrasi 28 April," ujar Subhan di Palembang.

Dua hari berselang dari demontrasi, keduanya dimutasi ke wilayah Muara Kulam yang berjarak 56 kilometer dari RSUD Rupit Muratara dan berada di perbatasan Sumsel - Jambi.

Subhan telah minta DPD PPNI Muratara agar mempelajari permasalahan mutasi tersebut karena organisasi profesi harus menjadi penengah dan membantu penyelesaiannya.

Jika terdapat hak dua anggotanya yang dilanggar dalam proses mutasi tersebut, kata dia, maka DPD PPNI Muratara akan memperjuangkan nasib keduanya.

Ia menyebut bahwa 18 item tuntutan yang disuarakan dua anggotanya beserta 251 pegawai RSUD Rupit pada 28 April di Gedung DPRD Muratara tersebut terkait fasilitas penanganan COVID-19 yang dinilai kurang.

"Tuntutan mereka itu di antaranya minta pemenuhaan APD penanganan COVID-19, lalu meminta fasilitas penginapan untuk petugas yang merawat pasien COVID-19 dan meminta suplemen untuk peningkatan daya tahan tubuh," tambah Subhan.

Ia menambahkan bahwa 18 item tuntutan tesebut sempat dibuatkan petisi namun tidak digubris direksi RSUD Rupit sehingga dibawa para pegawai ke meja audinesi DPRD Muratara.

Keputusan mutasi tersebut juga disesalkan Ketua Komisi III DPRD Muratara, Ahmad Yudi, ia meminta meminta Bupati melalui Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Derdaya Manusia ( BKPSDM) Muratara meninjau kembali keputusan mutasi.

"Apa yang dikritisi oleh para pegawai itu sifatnya membangun dan seharusnya ditindaklanjuti, wajar-wajar saja mereka menuntut apalagi tenaga mereka sedang dibutuhkan saat pandemi COVID-19 sekarang ini," tegas Hand Yudi.

Sementara Sekretaris Daerah Muratara, Alwi Roham, membantah surat mutasi yang ditandatangi bupati tersebut berkaitan dengan aksi demo 251 pegawai RSUD Rupit pada 28 April.

"Tidak ada hubunganya karena mutasi itu kebutuhan organisasi dan jenjang karir, jadi sudah hal biasa, mereka juga memang dibutuhkan tenaganya di Muara Kulam," ujar Alwi Roham.