Medan (ANTARA News Sumsel) - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari, mengatakan pihaknya menemukan narkoba pil ekstasi jenis baru, dan diyakini barang itu memiliki pengaruh cukup tinggi bagi yang mengonsumsinya.
"Pil ekstasi itu, baru dua kali ditemukan di Indonesia, yakni pertama pada tahun 2014 dan kedua pada tahun 2019 ini," kata Arman, saat pemaparan penangkapan narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Kamis (24/1).
Pil ekstasi jenis tersebut, menurut dia, sangat jarang masuk ke Indonesia, dan cukup banyak peminatnya.
"Pil ekstasi itu, jauh berbeda dengan pil-pil ekstasi lainnya yang masuk ke Indonesia," ujar Irjen Pol Arman.
Ia menyebutkan, kelebihan pil ekstasi yang terdiri dari beberapa warna, dan juga dicampur dengan bahan BMMA, serta memiliki cap atau logo produksi.
Bahkan, pil ekstasi model baru ini, banyak beredar dan dikendalikan oleh bandar narkoba di Indonesia pada tahun 2014, yakni Fredy Budiman.
Selanjutnya, obat-obat berbahaya itu, ditemukan lagi di dalam kapal KM Karibia yang dirazia oleh BNN bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai.
"Petugas BNN berhasil menyita sabu-sabu seberat 72 kg, dan 10.000 butir pil ekstasi," ucap mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional kembali mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram, dan ribuan pil ekstasi dari sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Tersangka yang diamankan itu, berinisial Syaf di Pasar Gruegok, Bireun, Provinsi Aceh.
Dari tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak delapan kilogram yang disembunyikan di dalam mobil bak terbuka warna hitam BK 8494 KF.
Setelah penangkapan tim BNN melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan lagi barang bukti sabu-sabu seberat 17 kilogram sehingga total barang bukti yang disita dari tersangka seberat 25 kilogram.
Sebelumnya, Petugas BNN dan Bea dan Cukai mengamankan anak buah kapal Karibia yang membawa 72 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, diduga anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia.
Empat orang anak buah kapal (ABK) KM Karibia diamankan di perairan Lhoksukon Aceh Utara, Langsa, Selasa dinihari (15/1).
Kapal Motor (KM) Karibia itu, khusus dimodifikasi seperti kapal nelayan, namun ternyata beroperasi membawa barang narkoba di tengah laut.
Karena saat diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), KM Karibia itu, tidak memiliki alat tangkap/jaring yang biasa digunakan nelayan.
Berita Terkait
Polisi musnahkan 41.030 pil ekstasi dan 266 gram sabu di Palembang
Rabu, 10 Januari 2024 19:13 Wib
Ribuan butir pil ekstasi sitaan diblender hingga musnah
Rabu, 25 Oktober 2023 22:41 Wib
Polda Sumsel musnahkan 1999,3 gram sabu dan 20.311 butir pil ekstasi
Jumat, 22 September 2023 14:16 Wib
Tokoh masyarakat Sumsel harap Pj Gubernur jaga stabilitas politik
Kamis, 21 September 2023 18:05 Wib
Polda Sumsel musnahkan sabu dan pil ekstasi dari pelaku jaringan lintas provinsi
Selasa, 25 Juli 2023 21:36 Wib
Dua sejoli miliki 190 butir ekstasi ditangkap di kamar kost
Senin, 10 Juli 2023 21:36 Wib
Polres OKU Timur temukan semen putih dari lokasi pembuatan pil ekstasi
Jumat, 17 Maret 2023 20:13 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi data kantor parpol di Pali
Rabu, 1 Februari 2023 18:13 Wib